Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Penembakan di Parigi, Komnas HAM Minta Kapolres Dicopot

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah meminta agar polisi tidak hanya menyasar Bripka H saja dalam kasus penembakan terhadap demonstran penolak tambang di Parigi Moutong. Namun, juga perlu meminta pertanggungjawaban dari Kasat dan Kapolres Parigi Moutong.

“Harus juga meminta pertanggungjawaban secara hukum atasan yang bersangkutan mulai dari Kasat maupun Kapolres. Kasat dan Kapolres harus dicopot dari jabatan mereka,” ujar Kepala Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary, saat dihubungi Jumat, 4 Maret 2022.

Saat ini Bripka H masih dalam penanganan pidana. Ia juga sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng. 

Dedi juga meminta agar Polda Sulteng tidak berhenti sampai mengungkap identitas pelaku. Namun, harus diproses sebagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum di peradilan umum,” katanya

Komnas HAM memastikan pihaknya kan terus memantau setiap tahapan proses hukum terhadap pelaku. “Kami memastikan akan terus memantau secara cermat setiap tahapan proses hukum,” tutur Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Didik Supranoto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Besok rencana dilakukan gelar perkara,” tutur dia.

Setelah gelar perkara dilakukan, Didik melanjutkan, akan ditentukan apakah akan dilakukan penahanan atau tidaknya Bripka H. 

MOH KHORY ALFARIZI

Baca: Kasus Penembakan di Parigi Moutong, Polda Sulteng Perketat Penggunaan Senpi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lima Warga Keturunan Palestina Tewas dalam Penembakan di Israel

1 hari lalu

Pekerja dan petugas keamanan berjalan di sekitar tempat pencucian mobil di mana lima pria tewas dalam salah satu penembakan terkait kejahatan paling mematikan dalam sejarah Israel baru-baru ini, di pinggiran kota utara Nazareth, Israel 8 Juni 2023. REUTERS/Ammar Awad
Lima Warga Keturunan Palestina Tewas dalam Penembakan di Israel

Lima warga keturunan Palestina tewas dalam salah satu penembakan terkait kejahatan paling mematikan dalam sejarah Israel


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 hari lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

1 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Penembakan Massal Saat Wisuda SMA di AS, Pelaku Remaja 19 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Penembakan Massal Saat Wisuda SMA di AS, Pelaku Remaja 19 Tahun

Penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. Dua korban tewas dan lima luka-luka saat wisuda SMU di Virginia.


Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

Kemensos membantu memenuhi kebutuhan korban asusila berinisial RO asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan keluarganya.


Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

4 hari lalu

Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto datangi TKP saat Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

Kabareskrim enggan berkomentar banyak perihal diksi persetubuhan anak yang digunakan Polda Sulteng dan bukan pemerkosaan.


Utak-atik Calon Wakil Presiden

5 hari lalu

Utak-atik Calon Wakil Presiden

Kandidat pendamping calon wakil presiden bagi masing-masing calon presiden mulai mengerucut.


Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

5 hari lalu

Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam 4 Juni 2023. Di rumah sakit itu tengah dirawat seorang anak korban perkosaan oleh 11 tersangka terdiri dari petani sampai anggota polisi. (ANTARA/Nur Amalia Amir)
Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

Pemerkosaan terhadap anak terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang.


Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

5 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

Polisi memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.


Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

5 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Alasan Mabes Polri harus turun tangan karena Polda Sulteng memberikan komentar yang salah terhadap laporan kasus pemerkosaan tersebut.