TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik langkah TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam menindaklanjuti temuan mereka soal keterlibatan anggotanya di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas menyebut Polisi Militer (POM) TNI AD sudah berkomunikasi untuk mendalami dugaan ini.
“Teman-teman dari TNI AD sudah datang ke Komnas dan melakukan pendalaman,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Youtube Komnas HAM, Kamis, 3 Maret 2022.
Anam mengatakan POM TNI AD juga sudah menurunkan tim untuk menyelidiki informasi yang Komnas berikan. “Prosesnya baik, kami apresiasi,” kata Anam.
Para Rabu kemarin, Komnas HAM mengungkap temuan terbaru dari kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus tersebut.
Anam menuturkan anggota TNI AD yang diduga terlibat itu melatih fisik dan menganiaya penghuni kerangkeng. Sementara itu, anggota polisi yang diduga terlibat berperan melakukan kekerasan fisik terhadap penghuni.
“Dan ada yang menyarankan agar orang yang melakukan tindak kriminal dimasukkan ke dalam kerangkeng itu,” katanya.
Dugaan anggota polisi melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, menurut dia, baru didapatkan pada akhir-akhir penyelidikan. Sehingga, kata dia, Komnas belum sempat memberikannya secara utuh kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Namun, Anam mengatakan dari koordinasi awal, Polda Sumatera Utara akan mengusutnya.
“Kami sudah berkoordinasi, jika terbukti akan ditindak tegas,” kata dia.
Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan anggota mereka. Mereka telah mengambil keterangan para saksi, termasuk korban penyekapan di kerangkeng itu.
"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personil TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di Kerangkeng Manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus dalam keterangannya.
Agus juga memastikan mereka terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Pemda Langkat. Polda Sumatera Utara kemarin menyatakan telah meningkatkan kasus kerangkeng manusia ini ke tingkat penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka. Penyidik polisi sebelumnya telah memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin yang kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.