Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Temukan 25 Fakta

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Investigas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan 25 fakta dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Hasil itu memperkuat temuan Komnas HAM yang telah diungkap pada Rabu kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan resminya menyatakan 25 fakta itu diantaranya adalah telah keterlibatan lima orang oknum TNI,  anak dari Terbit rencana dan sejumlah orang dari organisasi tertentu.

"Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK," ungkap Edwin dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 3 Maret 2022.

Dalam investigasi itu, Edwin dan kawan-kawan juga menyebutkan dugaan adanya sel ketiga meskipun tak secara eksplisit menyebutkan lokasinya. Mereka juga menyatakan adanya pengondisian masyarakat untuk mendukung keberadaan sel hingga tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba seperti klaim Terbit Rencana dan tak ada aktivitas rehabilitasi di sana.

LPSK juga menilai kerangkeng tersebut tidak layak menjadi tempat tinggal manusia. "Mereka tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci dan kegiatan peribadatan dibatasi," kata Edwin.

Selain itu, LPSK juga menemukan adanya tahanan yang berasal dari luar Kabupaten Langkat. Mereka dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit, adanya dugaan pungutan liar, masa penahanan hingga empat tahun, serta pembiaran yang terstruktur dari aparat.

Para korban, menurut laporan LPSK, juga dipaksa membuat pernyataan tertulis tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal. Mereka juga mendapatkan informasi dugaan korban tewas secara tidak wajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Temuan lain, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri, hukuman badan, dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng," ucap dia.

Edwin berharap temuan ini berujung kepada proses hukum untuk menindak siapa pun pelakunya dan menghadirkan keadilan bagi para korbannya, termasuk pemenuhan ganti rugi. Kemarin, LPSK sudah menyampaikan temuannya kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin juga telah merilis laporan terkait kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu. Tak hanya TNI, Komnas HAM juga menyebut adanya keterlibatan anggota Polri.


Tanggapan dari TNI dan Polri

Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan anggota mereka. Mereka telah mengambil keterangan para saksi, termasuk korban penyekapan di kerangkeng itu.

"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personil TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di Kerangkeng Manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus dalam keterangannya.

Agus juga memastikan mereka terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Pemda Langkat. Polda Sumatera Utara kemarin menyatakan telah meningkatkan kasus kerangkeng manusia ini ke tingkat penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka. Penyidik polisi sebelumnya telah memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin yang kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

38 menit lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

1 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

5 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.