Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Ungkap Indikator yang Perlu Diperhatikan soal Uji Coba Tanpa Karantina

image-gnews
Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februaria 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 besok. ANTARA/Raisan Al Farisi
Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februaria 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 besok. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menjelaskan hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan uji coba tanpa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri oleh pemerintah di Bali. Menurutnya, indikator untuk menentukan itu bisa dilihat langsung di lapangan, apakah pandemi sudah membaik atau masih buruk.

“Karena karantina ketika diberlakukan bahkan durasi waktunya itu sangat berkorelasi dengan keseriusan situasinya. Ini bicara tentang di balik penerapan waktu karantina ya, ada aspek yang harus dilihat, khususnya indikator epidemiologinya,” ujar dia saat dihubungi Selasa, 1 Februari 2022.

Sehingga, Dicky melanjutkan, penetapan masa karantina ini harus sangat dipertimbangkan dengan matang, termasuk juga uji coba tanpa karantina. Karena penting, setiap penyakit menular yang mewabah harus menerapkan aspek karantina sebagai salah satu strategi mencegah penularan lebih lanjut atau mencegah potensi masuknya dan atau bekembangnya satu varian dari luar negeri. 

Oleh karena itu, kata dia, apapun keputusan terkait karantina menjadi harus betul-betul dipertimbangkan matang tentunya berbasis indikator epidemiologinya. Termasuk juga dari segi aspek lainnya misalnya kesiapan infrastruktur.

Di Bali misalnya, ada penghapusan karantina dari sisi indikatornya siap atau tidak. Karena ketika dibuka, di dalam Bali itu harus sudah siap, bukan hanya kondisi secara umum aman, tapi siap dengan potensi keamanan yaitu landskap imunitas yang harusnya dijadikan dasar.

“Indikator lainnya harus dua dosis vaksin untuk populasi umum, minimal harus 70 persen, itu cakupannya berbasis WHO. Kemudian yang dosis ketiga atau booster pada kelompok lansia atau komorbid harus minimal 50 persen,” kata dia.

Selain itu yang perlu dilihat juga adalah angka hunian ICU di rumah sakit, termasuk bagaimana positivity rate-nya. Karena, Dicky berujar, jika karantinanya dihapuskan itu positivity rate-nya bukan lagi di angka 5 persen, tapi setidaknya harus di bawah 3 persen atau lebih bagus di bawah 1 persen. “Itu dari sisi epidemiologi.”

Sementara dari sisi kesiapan, menghapuskan karantina itu bukan berarti tidak ada screening. “Bukan berarti orang boleh bolak-balik tidak ada screening sama sekali, wong pandemi ini belum berakhir. Jadi screening dicek sudah vaksin apa belum, punya gejala tidak, punya kontak dengan yang positif atau tidak, ada tidak sistemnya,” tutur Dicky.

Selain itu pada saat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri juga harus dites setidaknya rapid test antigen, agar tahu kondisinya. Dicky juga mempertanyakan ada tidak sistem yang bisa memantau keberadaan orang tersebut dan posisinya dimana. “PeduliLindungi bisa tidak.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nah ini yang harus disiapkan, karena kita harus melakukan pemulihan tapi yang terukur dan tidak menyebabkan situasi lebih buruk,” ujar dia ihwal indikator uji coba tanpa karantina.

Sementara, dihubungi terpisah, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan beberapa hal yang senada dengan Dicky. “Tentu ketika sampai Indonesia harus periksa PCR dan harus negatif, dan juga sudah divaksin lengkap dan booster,” kata Tjandra.

Jika ada daftar pertanyaan yang harus diisi pelaku perjalanan luar negeri sebelum masuk Indonesia, maka Tjandra meminta perlu ditanyakan apakah dalam 7 hari terakhir ada kontak dengan pasien Covid-19 positif. Misalnya seperti ada atau tidak anggota keluarga atau kerabat yang Covid-19 positif.

Tjandra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Jakarta itu menyarankan agar tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai seminggu pelaku perjalanan ada di Indonesia. “Informasinya juga harus diberikan ke Puskesmas tempat pelaku perjalanan itu tinggal atau hotelnya,” ujar Tjandra.

Selain itu, perlu ada komunikasi antara International Health Regulation (IHR) focal point Indonesia dengan IHR focal point negara asal. Termasuk juga negara tujuan lanjutan pelaku perjalanan luar negeri, khususnya kalau belakangan diketahui ada yang positif Covid-19.

“Dan dapat juga diatur tentang kalau ada negara-negara yang sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya, maka aturan mungkin ditinjau ulang, setidaknya baik tetap di karantina,” katanya lagi.

Baca: Kemenkes Sebut Ada 14 Provinsi Alami Penurunan Kasus Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

14 jam lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

19 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

1 hari lalu

Pelantikan pengurus IHGMA
Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

Asosiasi ini memperkuat hubungan persaudaraan di antara para pengelola hotel di seluruh negeri.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

2 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

2 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.