"

UIN Sunan Ampel Menilai Ada Pihak Mendistorsi SE Kemenag Soal Pengeras Suara

Reporter

Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. Masdar diperiksa sebagai saksi terkait kasus seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.  TEMPO/Imam Sukamto
Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. Masdar diperiksa sebagai saksi terkait kasus seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menghargai respons publik atas dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dalam pandangan UIN Sunan Ampel, respons itu menandakan bahwa sebuah kebijakan tidak hanya menggaung di ruang kosong, tapi mengena pada sasaran yang dituju.

Namun UIN Sunan Ampel mengecam pihak-pihak yang dengan sengaja mendistorsi isi Surat Edaran maupun penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam siaran pers yang ditandatangani Rektor Masdar Hilmy serta Ketua Pusat Studi Moderasi Beragama Ahmad Zainul Hamdi, UIN Sunan Ampel menilai distorsi informasi itu menjadi fitnah keji dan pembohongan publik.

Menurut UIN Sunan Ampel, jika secara jujur membaca isi SE Menteri Agama No. 05/2022 itu, sama sekali tidak melarang umat Islam menggunakan pengeras suara dalam melakukan syiar agamanya. SE tersebut dikeluarkan dalam kerangka pengaturan ekspresi keberagamaan di ruang publik atau yang dalam kerangka hak asasi manusia disebut forum externum.

“Mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik sama sekali berbeda dengan pelanggaran terhadap syiar agama,” demikian salah satu poin pernyataan pers UIN Sunan Ampel.

Ekspresi ber-Islam di ruang publik, menurut pernyataan tersebut, juga perlu mempertimbangkan kemaslahatan umum. Karena kemaslahatan umum adalah tujuan tertinggi dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah). Sehingga mengingkari tujuan syariat ini dengan dalih syiar Islam, menurut UIN Sunan Ampel, tentu saja tidak bisa diterima. “Karena syiar Islam itu sendiri justru harus mewujudkan Islam yang membawa kepada kebaikan bersama (al-mashlahah al’ammah),” bunyi siaran pers itu.

UIN Sunan Ampel pun menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap SE No. 05/2022 Kemenag tersebut karena hal itu diperlukan agar ekspresi keberagaman secara umum dan keberislaman secara khusus tidak mengganggu ketenteraman, ketertiban dan  kenyamanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.

Baca Juga: Yaqut Dilaporkan soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ini Kata Kemenag








Kemenag Ingatkan Dampak Praktik Perkawinan Anak

11 jam lalu

Kemenag Ingatkan Dampak Praktik Perkawinan Anak

Negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting


Siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Pati Raih 15 Ribu Medali, Pecahkan Rekor Muri

1 hari lalu

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memecahkan rekor MURI Kategori Madrasah Peraih Medali Terbanyak tahun 2022 dengan 15.000 medali.  Istimewa
Siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Pati Raih 15 Ribu Medali, Pecahkan Rekor Muri

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memecahkan rekor Muri kategori Madrasah Peraih Medali Terbanyak tahun 2022.


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

2 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


Puluhan Ribu Penceramah Siap Sampaikan Pesan Moderasi Beragama

2 hari lalu

Puluhan Ribu Penceramah Siap Sampaikan Pesan Moderasi Beragama

Seorang penceramah agama juga harus membahas aspek kebangsaan


Kemenag Yogya Perkirakan Awal Ramadhan Bertepatan dengan 23 Maret

3 hari lalu

Petugas pemantau hilal melihat matahari terbenam menggunakan teleskop saat kegiatan Pemantauan Hilal di Laboratorium Astronomi dan Ilmu Falak MAN I Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 April 2021. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan awal I Ramadhan 1442 H. ANTARA/Mohammad Ayudha
Kemenag Yogya Perkirakan Awal Ramadhan Bertepatan dengan 23 Maret

Kemenag DIY memprediksi 1 Ramadhan 1444 H akan bertepatan pada 23 Maret 2023. Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa pada 23 Maret.


Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

4 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Begini Syarat dan Cara Daftar Haji secara Online

Untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji, Kementerian Agama Indonesia saat ini telah merilis aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.


Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

5 hari lalu

Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar


Kemenag Siapkan 3.500 Trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama

7 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Kemenag Siapkan 3.500 Trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama

Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan membekali 3.500 pengawas madrasah untuk menjadi trainer Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama.


Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan untuk pelayanan jamaah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.


Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

10 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

Terdapat lima Kampung Zakat yang didirian dan tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat.