Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Usul Pemilu 2024 Ditunda karena Stagnasi Ekonomi, CSIS: Tak Masuk Akal

image-gnews
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, saat ditemui seusai diskusi Darurat Pemilu 2019 di Auditorium Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2018.  TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, saat ditemui seusai diskusi Darurat Pemilu 2019 di Auditorium Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menanggapi rencana usulan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun. Usulan itu akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pimpinan-pimpinan partai.

“Saya kira gagasan dari Cak Imin itu tidak ada relevansinya, tentu karena ada tiga argumen,” ujar dia saat dihubungi Tempo, pada Rabu, 23 Februari 2022.

Argumen pertama, Arya melanjutkan, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024, karena konstitusi sudah mensyaratkan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali. Selain itu, konstitusi juga sudah memiliki klausul bahwa presiden itu hanya menjabat lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun.

“Jadi perpanjangannya itu hanya satu periode, tidak ada klausul bahwa perpanjangannya itu lebih dari 10 tahun, itu argumen pertama,” tutur Arya.

Namun, hal itu bisa terjadi jika DPR dan MPR melakukan amandemen. Kalau itu terjadi, Arya berujar, artinya DPR dan MPR mengingkari sial tertib politica, karena di konstitusi sudah tegas bahwa pemilu lima tahun sekali, dan masa jabatan presiden hanya lima tahun, yang bisa diperpanjang lima tahun.

“Ini masik ke argumen kedua yaitu dalam negara-negara demokratis ada semacam doktrin soal pentingnya pembatasan kekuasaan,” tutur Arya sambil menambahkan bahwa pembatasan kekuatan itu memiliki tujuan untuk regenerasi, adanya sirkulasi elit, serta agar pemimpin tidak berpotensi menjadi tidak demokratis.

Dan argumen ketiga adalah pernah punya preseden Pilkada ditunda pada 2020, tapi itu terjadi karena dalam kondisi yang sangat luar biasa yaitu adanya pandemi. Sedangkan Pemilu masih jauh tahun 2024. “Tiba-tiba ada usulan itu ya tidak masuk akal.”

Dalam kasus Pilkada, dia melanjutkan, aktivitasnya memang ditunda tapi masa jabatan kepala daerahnya tidak diperpanjang, dan menggunakan pelaksana tugas.

“Jadi kalau Cak Imin bilang karena stagnasi ekonomi, dan masa jabatan diperpanjang itu tidak masuk akal,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Cak Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan alasan akan mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Menurutnya, usul itu terlintas olehnya usai menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19. Menurut Muhaimin, momentum tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya pesta politik.

Ia menilai Pemilu selama ini kerap menyebabkan stagnasi ekonomi karena para pengusaha akan memilih sikap menunggu atau wait and see. Selanjutnya, Muhaimin menilai transisi kekuasaan akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi.

Terakhir, Pemilu juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik. Tiga kondisi ini, ujar Muhaimin, tidak baik untuk momentum perbaikan ekonomi. Sehingga, ia mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

“Jadi ini usulan saya dan akan saya sampaikan ke Pak Presiden (Jokowi). Apakah bisa? Ya, nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak,” ujar Muhaimin Iskandar soal Pemilu 2024.

MOH KHORY ALFARIZI | DEWI NURITA

Baca: Cak Imin Usul Tunda Pemilu 2024, Pakar: Ancaman Serius Bagi Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

2 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

3 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

8 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

9 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

20 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.