Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Jelaskan Strategi Menekan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali

image-gnews
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan strategi untuk menekan penyebaran virus di luar Jawa-Bali. Seperti diketahui, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali melonjak hingga 300 persen. Menurut dia, kebijakan penanganan Covid-19 selama ini sudah berlapis.

"Dari paling luar adalah menjaga agar jangan sampai terjadi imported case dengan cara adanya Surat Edaran yang selalu berubah-ubah,” ujar Wiku saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Februari 2022.

Yang terbaru ada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 untuk pelaku perjalanan luar negeri. Dia menjelaskan dalam surat tersebut para pelaku perjalanan luar negeri harus memberikan hasil tes PCR negatif 2x24 jam. Selain itu, ada juga entry dan exit test dan karantina serta isolasi.

Untuk lamanya waktu karantina, Wiku melanjutkan, tergantung dengan jumlah vaksin Covid-19 yang sudah disuntikkan ke pelaku perjalanan luar negeri, yakni masing-masing 7 hari untuk yang baru vaksin satu dosis, 5 hari untuk dua dosis, dan 3 hari untuk penerima vaksin booster. Kalau positif Covid-19 harus masuk karantina atau diisolasi di fasilitas yang sudah ada, termasuk di RSDC Kemayoran dan Pademangan.

“Itu yang luar negeri dan harus benar-benar dijaga jangan sampai ada imported case,” kata Wiku yang merupakan ahli di bidang kebijakan kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk di dalam negeri, Wiku mengatakan, ada beberapa kebijakan untuk menekan kasus Covid-19. Pertama terkait dengan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Nomor 22 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur tentang perjalanan dalam negeri antar daerah, di mana harus melakukan tes PCR atau swab antigen bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan. “Intinya mereka perlu dilakukan skrining.”

Kemudian kebijakan kedua adalah adanya leveling Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di situlah, kata Guru Besar Universitas Indonesia ini, letak pembatasan orang di setiap kabupaten/kota.

Sehingga, Wiku berujar, cara mencegah peningkatan kasus di luar Jawa-Bali atau daerah lainnya adalah dengan memperketat skrining. Karena jika hal itu sudah dilakukan dengan ketat, maka seharusnya tidak terjadi imported case dan tidak terjadi penyebaran kasus dari satu daerah ke daerah lainnya. “Kan prinsipnya begitu,” tutur Wiku soal kasus Covid-19 yang melonjak di luar Jawa-Bali.

Baca: Update Kasus Covid-19 per 23 Februari, Bertambah 61.488

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

1 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

12 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

22 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

23 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.


Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.


Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?


Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

29 Desember 2023

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

Tetap waspada, baik tengah libur Nataru atau di rumah saja, penyakint di musim hujan tak cuma batuk dan pilek.