Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Luncurkan Program Revitalisasi, 38 Bahasa Daerah Jadi Objek

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim resmi meluncurkan program revitalisasi bahasa daerah sebagai episode ke-17 dari Program Merdeka Belajar. Program ini menargetkan 38 bahasa daerah sebagai objek revitalisasi.

Program ditujukan untuk melindungi keberagamaan bahasa daerah di Indonesia. Sebab, berdasarkan data Kemendikbudristek pada 2019, dari 718 bahasa daerah di Tanah Air, sebanyak 25 bahasa daerah terancam punah, 6 dinyatakan kritis dan 11 telah punah.

"Bahwa kita berorientasi bukan hanya memproteksi bahasa tersebut tapi kita ingin inovasikan, mengembangkan bahasa tersebut," kata Nadiem saat peluncuran program Revitalisasi Bahasa Daerah secara daring, Selasa, 22 Februari 2022.

Pada prinsipnya, dia menjelaskan, program ini akan adaptif atau tidak menerapkan satu aturan maupun kebijakan yang sama. Melainkan, disesuaikan dengan daerah dan masyarakat setempat dengan fokus meregenerasikan bahasa daerahnya.

Program ini menurutnya akan menyasar siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, juga melibatkan berbagai pihak, seperti 1.491 komunitas tutur atau pegiat bahasa, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, dan 1.563.720 siswa dari 15.236 sekolah.

Komunitas tutur akan dilibatkan secara intensif untuk menyusun model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan maupun kesastraan. Mereka akan berperan sebagai mitra penggerak.

Bagi kalangan tenaga pendidik, program ini akan melatih guru utama serta guru-guru bahasa daerah dengan prinsip fleksibel, inovatif, kreatif dan berpusat pada siswa. Sehingga pengajaran bahasa daerah ini diharapkannya menyenangkan sehingga siswa bangga mengadopsinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi siswa, program ini akan melatih mereka sesuai dengan minatnya sendiri dalam menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi serta didorong untuk mempublikasikan kemahirannya dalam berbahasa di media massa maupun media sosial. Terakhir mereka akan dilibatkan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu.

Pada 2022 ini, jumlah bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi ada 38 yang tersebar di 12 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

38 bahasa daerah itu adalah bahasa melayu dialek panai, batak dialek angkola, melayu dialek serkam, bahasa sunda, jawa, bali, sasak, samawa, mbojo, dawan, manggarai, kambera, rote, abui, tobati, sentani, biyekwok, sobey, imbuti, biak, hingga komoro.

Kemudian ada bahasa buru, kei, yamedena, makian dalam, sula, tobelo, ternate, makassar, bugis, toraja, kenyah, paser, melayu dialek kutai kota bangun, dayak ngaju, melaui dialek kotawaringin, uud danum atau ot danum hingga bahasa maanyan.

"Model revitalisasinya ada tiga model, tergantung bahasanya sendiri. Model A itu daya hidup bahasanya masih aman sampai ke Model C di mana bahasa itu mulai terancam, jumlah penuturnya sedikit," tegas Nadiem.

Baca: 200 Bahasa Daerah di Dunia Sudah Punah, Nadiem Tak Ingin Terjadi di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

7 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

19 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

1 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri


KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbudristek Anggap Kasus Kumba soal Integritas, Bukan Tuntutan Tingginya Publikasi Jurnal Ilmiah

3 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek Anggap Kasus Kumba soal Integritas, Bukan Tuntutan Tingginya Publikasi Jurnal Ilmiah

Kemendikbudristek berharap tujuan tersebut diikhtiarkan lewat cara-cara yang baik dan benar, serta mematuhi kode etik ilmiah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

8 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.