TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras kerja paksa yang dialami tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Malaysia yang kembali terjadi. TKW yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tidak digaji bertahun-tahun.
Sekretariat Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari bentuk penyiksaan yang dialami oleh para pekerja migran ini. Karenanya, ini bukan sesuatu yang bisa dibiarkan.
"Terkait dengan penyiksaan PMI ini tentunya kami mengutuk keras," kata dia saat dihubungi, Selasa, 22 Februari 2022.
Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Senin, 21 Februari 2022 pun telah memanggil Dubes RI untuk Malaysia Hermono guna meminta klarifikasi lebih lanjut menyusul beberapa pemberitaan media yang mengutip pernyataannya terkait hal itu.
Usai pemanggilan itu, mereka menyatakan telah tercapai kesepahaman sehingga kedua belah pihak perlu berkomitmen terus melakukan pendekatan positif dan konstruktif dalam menangani permasalahan terkait rekrutmen dan perlindungan PRT Indonesia.
Anwar mengaku pemerintah Indonesia mempercayakan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu dalam menyelesaikan permasalahan ini. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan juga dipastikannya akan turut mengambil langkah untuk memperkuat regulasi dengan pemerintah Malaysia guna menjamin hak-hak dan keamanan PRT RI di sana.
"Dan saya yakin Pak Dubes bisa menyampaikan perihal ini dengan sangat jelas," ungkap Anwar.
Menurut Free Malaysia Today, baru-baru ini Hermono dikabarkan mengeluhkan perlakuan buruk yang diterima oleh TKW di negara tersebut dan membandingkan situasi di Singapura, di mana hampir tidak ada kasus pelecehan serupa yang dilaporkan terhadap warganya di negara tersebut.
Hermono mengatakan, banyak kasus PRT Indonesia di Malaysia yang dipaksa bekerja pada majikan selama bertahun-tahun tanpa dibayar, bahkan ada yang bekerja lebih dari satu dekade dalam keadaan seperti itu.
Dia mengatakan pembantu rumah tangga dari negaranya juga menghadapi masalah dengan dokumen identitas yang disita oleh majikan mereka, jam kerja yang panjang tanpa cuti dan kekerasan fisik.
Baca: Soal Berita TKW Tak Digaji, Malaysia Panggil Dubes RI di Kuala Lumpur