Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lantik Enam Pejabat, Plt Sekjen Kemendagri Ingatkan Pelayanan

image-gnews
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, saat melantik enam pejabat di lingkungan Kemendagri.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, saat melantik enam pejabat di lingkungan Kemendagri.
Iklan

INFO NASIONAL - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro melantik enam pejabat di lingkungan Kemendagri. Satu pejabat dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/M Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022. Sedangkan lima pejabat lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-152 tertanggal 18 Februari 2022.

Pejabat yang dilantik adalah Widyaiswara Ahli Utama Kemendagri, Suroyo; Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, Marisi Parulian; Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, Asmawa; Kepala Pusat Data dan Informasi Setjen Kemendagri, Nurdin; Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sumule Tumbo; serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Heru Tjahyono.

Suhajar mengajak para pejabat untuk bekerja dengan berorientasi pada pelayanan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyatukan budaya kerja masing-masing.

“Bapak Presiden minta agar kita satukan budaya kerja kita, yang sekarang kita sebut dengan BerAKHLAK. ‘Ber’ itu adalah berorientasi kepada pelayanan. Ini harus mulai dihafal, terus kita masukan ke dalam hati kita, lihat dalam diri kita apa kelebihan dan kekurangan dan bagaimana cara kita menerapkannya,” kata Suhajar pada Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin, 21 Februari 2022.

Suhajar melanjutkan, budaya berikutnya yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Budaya-budaya tersebut, kata dia, akan mendorong para aparatur bekerja dengan benar. Hal itu juga bakal mengubah paradigma aparatur dalam bekerja menjadi lebih optimal. Karenanya, dia meminta agar orientasi untuk memberikan pelayanan dapat diterapkan dalam menjalankan pekerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Itulah yang dipatrikan oleh Pak Presiden dan diperintahkan oleh Pak Menteri Dalam Negeri kepada kita. Kita ini adalah pelayan. Jadi kalau ada pegawai negeri tak bersedia menjadi pelayan, tolonglah mencari pekerjaan lain,” kata Suhajar.

Ia juga mengajak para aparatur untuk meyakinkan berbagai pihak bahwa esensi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani. Lebih khusus, tambah dia, pelayanan tersebut ditujukan kepada masyarakat, lembaga, maupun badan-badan yang bekerja untuk rakyat. 

Dia mencontohkan, beberapa negara seperti Korea Selatan, Taiwan, hingga Singapura yang dinilai berhasil mengalami kemajuan pesat karena bertransformasi menjadi organisasi pelayanan publik. Karena itu, Suhajar kembali meminta agar para aparatur kembali menerapkan paradigma melayani, terlebih kepada masyarakat secara umum.

“Bagi organisasi-organisasi yang langsung berhubungan dengan rakyat, dia pelayan nyata. Dukcapil bagian dari itu, karena dia langsung melayani dokumen rakyat punya,” ujar Suhajar. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

22 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

11 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

22 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

29 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

30 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

30 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

31 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

32 hari lalu

Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

Rakor ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan Pemda dalam memperkuat perekonomian daerah