Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Terapkan Syarat Kartu BPJS Kesehatan dalam Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan, Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah atau pendaftaran peralihan hak atas tanah mulai 1 Maret 2022.

Ketentuan ini telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengakomodir kementerian dan lembaga mengoptimalkan program JKN.

"Setiap pemohon pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli, harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan," kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 22 Februari 2022.

Dia menjelaskan, bagi para pemohon yang permohonan pendaftarannya telah diterima lengkap dan memenuhi syarat, akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan sebelum diberlakukannya ketentuan baru ini. “Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022. Jadi bisa dipersiapkan mulai dari sekarang,” ucapnya.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi menambahkan, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan ini supaya negara mampu memenuhi permintaan dalam undang-undang agar seluruh masyarakat memiliki asuransi kesehatan.

"Jadi, lembaga-lembaga seperti Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu kementerian/lembaga (K/L) yang diamanatkan melalui Inpres tersebut tentu harus melaksanakan. Ini bukan pada korelasinya, tetapi pada persoalan optimalisasi, sehingga rakyat Indonesia terjamin,” jelasnya.

Teuku menjelaskan, saat ini masyarakat tidak bisa berandai-andai soal sakit. Apalagi selama dua tahun terakhir masyarakat di Indonesia dan dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan kemunculan sejumlah varian virus baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini masyarakat lebih cepat mengalami kejadian sakit yang fatal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena itu negara tidak mau mengambil risiko dan pemerintah pun bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap, itu yang harus kita pahami. Tidak semua ditumpukan kepada Kementerian ATR/BPN karena ada 30 K/L yang dilibatkan dalam upaya optimalisasi ini," tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mathias Tambing menilai kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat membeli tanah dan properti adalah sesat pikir. Dia menuturkan aturan tersebut di luar dari fungsi keanggotaan BPJS.

“Itu sesat pikir, saya kira kalau dievaluasi banyak hal-hal yang sebetulnya dijadikan argumen jadi prasyarat anggota BPJS,” ujar Mathias saat ditemui Minggu, 20 Februari 2022.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak semestinya ikut campur dalam urusan publik lain. Mathias menganggap langkah ini tidak tepat, mengingat persoalan pencairan dana JHT usia 56 tahun juga bermasalah. Dia juga mengkritik kompensasi JKP untuk menunda pencairan JHT.

“Harapan kami bahwa pekerja ini keluar keringat dapat gaji tidak menginginkan bahasa yang diputar-putar,” kata Mathias.

Baca: Anggota DPR Minta Aturan Jual Beli Tanah Wajib Punya Kartu BPJS Dibatalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

16 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

17 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

21 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

23 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

Sumber di Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyebut Joe Biden secara diam-diam memberikan persetujuan jual-beli bom dan jet tempur ke Israel


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

25 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

26 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

27 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.