Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka, Keluarga Galau dan Depresi

image-gnews
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon – Junaedi galau. Adiknya, Nurhayati, memang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. “Tapi sekarang masih melanjutkan isoman,” tutur Junaedi, Senin, 21 Februari 2022. Dua anak Nurhayati yang duduk di kelas 3 SD dan TK, dititipkan pada Junaedi. Sedangkan suami Nurhayati masih melaut untuk mencari nafkah buat keluarganya. Kasus Nurhayati menyedot perhatian karena sebagai pelapor kasus korupsi dana desa, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Junaedi mengaku semua keluarganya galau bahkan depresi setelah status Nurhayati sebagai tersangka. Junaedi berupaya melindungi anak-anak Nurhayati. Mereka hanya tahu ibunya sering muncul di televisi. Namun, ujar Junaedi, anak-anak Nurhayati juga mendapatkan perundungan dari teman-temannya yang menyebutkan ibunya korupsi. “Untung sekarang masih sekolah online,” tutur Junaedi.

Nurhayati merupakan Kepala Urusan Keuanga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Pada akhir 2019 Nurhayati melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kuwu (kepala desa) bernama Supriyadi atas pengelolaan dana desa. Namun setelah proses pemeriksaan, Nurhayati justru ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai terlibat dugaan kasus korupsi yang dilakukan Supriyadi.

Nurhayati pun mengungkapkan kekecewaannya melalui video berdurai 2 menit 51 detik. Video tersebut viral di masyarakat. Dalam video itu ia mengungkapkan kekecewaanya pada polisi.

“Dengan video ini saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dimana dalam mempersangkakan saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal. Karena saya sendiri sebagai pelapor percaya, saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh kuwu Supriyadi di Desa Citemu, di ujung akhir tahun 2021 saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kajari," tuturnya.

Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai turut terlibat dalam dugaan korupsi penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Supriyadi. Sehingga Nurhayati dianggap telah melanggar pasal 66 Permendagri No 20 tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Fahri juga mengakui bahwa belum ditemukan bukti Nurhayati ikut menikmati uang hasil korupsi itu. “Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga tahun yaitu dari 2018, 2019 dan 2020," tutur Fahri yang juga menyebut bahwa dana desa yang dikorupsi diduga sekitar Rp 800 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Hutamrin menjelaskan kasus tersebut berasal dari penyidik Polres Cirebon Kota yang mengirimkan perkara atas nama Supriyadi sebagai kepala desa. “Perkara Supriyadi diteliti dan memberikan petunjuk P18 dan P19, dimana diduga ada tindak pidana korupsi dana desa,” tutur Hutamrin.

Selanjutnya, penyidik dan jaksa peneliti melakukan ekspos kasus tersebut bersama-sama dan disimpulkan agar penyidik melakukan pendalaman atas kesaksian dari Nurhayati. Pendalaman kasus dilakukan hingga akhirnya ditemukan dua alat bukti untuk menentukan Nurhayati sebagai tersangka. Dia dinilai melakukan kerjasama dengan Supriyadi mengkorupsi dana desa. 

Hutamrin berujar penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa itu merupakan kewenangan penyidik. Sedangkan jaksa penuntut umum merupakan kepanjangan tangan dari penyidik untuk membuktikan di pengadilan. “Kita tidak bisa melakukan intervensi. Ada kewenangan masing-masing,” kata dia.

Baca Juga: Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

1 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Enik Waldkonig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa.


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

4 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

2 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

2 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldkonig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

3 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki


Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Bersiap Sambut Pemudik

3 hari lalu

Warga luar daerah saat membeli kerupuk melarat di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Bersiap Sambut Pemudik

Pengelola toko oleh-oleh khas Cirebon telah memperbanyak stok oleh-oleh hingga tiga kali lipat.