Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP dan Mitra Tangani Hiu Paus Mati di NTT

Iklan

INFO NASIONAL –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama mitra yang tergabung dalam tim gabungan melakukan penanganan terhadap hiu paus yang mati terjerat jaring pukat di Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 17 Februari 2022.

“Tim BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) NTT telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk tata pelaksanaan penanganan yang dapat dilakukan terhadap hiu paus tersebut,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso.

Adapun tim gabungan yang melakukan penanganan terdiri dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Pol Air, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Flores Timur, LSM Misool Baseftin dan masyarakat desa setempat.

Yudi menerangkan, dari hasil pengamatan didapatkan informasi bahwa Hiu Paus (Rhincodon typus) berjenis kelamin jantan, merupkan jenis ikan yang dilindungi penuh. Nelayan baru mengetahui paus tersebut mati akibat terjerat jaring pukat. Kemudian ditarik oleh nelayan sekitar hingga kurang lebih 20 meter dari bibir pantai.

Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus memiliki panjang total 7,4 meter, lebar badan 3,6 meter, panjang sirip 1,28 meter, lingkar badan 4.07 meter. Sedangkan panjang sirip dorsal mencapai 1 meter dengan lebar sirip dorsal 0,6 m, serta lebar mulut 1,50 meter, lebar rentang sirip ekor 2,10 meter, dan panjang klasper 0,5 meter. Kondisi ikan utuh tanpa luka tusuk atau goresan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudi menambahkan bahwa tim gabungan sepakat untuk menenggelamkan hiu paus tersebut menggunakan pemberat berupa karung pasir. Hiu paus tersebut dibawa ke tengah laut menggunakan bantuan motor ketinting dari nelayan. Adapun lokasi penenggelaman berada pada titik koordinat 8.3493921 LS 122.905010 BT dengan kedalaman ±30 meter. Hiu Paus berhasil ditenggelamkan pada pukul 12.15 WITA.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menjelaskan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum. “Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN),” kata Tari.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Istana Minta Kementerian Kelautan Buat Aturan Detail Soal Ekspor Pasir Laut

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Pj Bupati Buton Basiran (keempat kanan), Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kedua kiri) meninjau pabrik Aspal Buton di Kecamatan Lawele, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). Presiden mengecek pengembangan industri pengolahan aspal di Kabupaten Buton dan menargerkan dua tahun ke depan seluruh kebutuhan aspal secara nasional bersumber dari Pulau Buton. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Istana Minta Kementerian Kelautan Buat Aturan Detail Soal Ekspor Pasir Laut

Jika pasir di muara sungai dikeruk dan hanya disimpan, Pramono menyebut hal itu akan menjadi masalah baru sehingga keran ekspor pasir laut dibuka.


KKP: Hasil Sedimentasi Layak Dukung Pembangunan Nasional

2 hari lalu

KKP: Hasil Sedimentasi Layak Dukung Pembangunan Nasional

KKP akan memastikan pelaksanaan PP 26/2023 akan dilaksanakan dengan tahapan perencanaan, pengendalian, pemanfaatan dan pengawasan yang sangat ketat.


Dosen Unpad: PP 26/2023 Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

2 hari lalu

Dosen Unpad: PP 26/2023 Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

PP 26/2023 membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum.


Indonesia-Korea Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

3 hari lalu

Indonesia-Korea Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

sampah laut dan plastik menjadi isu global yang harus ditangani dengan melibatkan berbagai pihak dan negara.


Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

5 hari lalu

Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

Sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem salah satunya terumbu karang.


Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

5 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Walhi dan Greenpeace buka suara soal ajakan KKP gabung jadi tim kajian ekspor pasir laut. Apa kata mereka?


Tata Kelola Sedimentasi di Laut Dipastikan untuk Kepentingan Nasional

7 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Tata Kelola Sedimentasi di Laut Dipastikan untuk Kepentingan Nasional

Pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia


Trenggono Jajaki Kerja Sama Perikanan dengan Fuzhou

11 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu Mr. Lin Bao Jin Anggota Komite Tetap Komite Provinsi Fujian Partai Komunis China (CPC) yang juga Sekretaris Komite CPC Fuzhou, dalam kunjungan kerjanya di kota maritim Fuzhou, Provinsi Fujian, Republik Rakyat Tiongkok, Jumat (26/5/2023). Kunjungan kerja Menteri Trenggono di Negeri Tirai Bambu dalam rangka kerja sama Two Countries Twin Park antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah RRT, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
Trenggono Jajaki Kerja Sama Perikanan dengan Fuzhou

Perkembangan industri kelautan di Kota Fuzhou sangat pesat.


KKP Lepas 223 Arwana Jardini di Papua Selatan

11 hari lalu

KKP Lepas 223 Arwana Jardini di Papua Selatan

Restocking arwana jardini yang berstatus dilindungi terbatas untuk menjaga agar populasi ikan tetap terjaga.


KKP Bantu Kelompok Masyarakat Lindungi Pesut Mahakam

12 hari lalu

KKP Bantu Kelompok Masyarakat Lindungi Pesut Mahakam

Bantuan diberikan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Pesut Lestari di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.