TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan terbaru assesment level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Salah satunya ialah ada daerah yang naik status menjadi PPKM Level 3.
Selain itu, Luhut menyatakan ada beberapa daerah yang masuk ke dalam assesment PPKM level 4. "Selain itu juga mulai banyak Kabupaten Kota yang masuk assesment level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata dia dalam konferensi pers usai rapat evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin, 21 Februari 2022.
Terakhir, aturan PPKM ditetapkan dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 10 tahun 2022. Aturan ini mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 15-21 Februari 2022.
Dalam aturan ini, daerah seperti Kota Surakarta atau Solo, Kota dan Kabupaten Semarang, masih ditetapkan dengan PPKM Level 2. Sementara, tak ada yang berstatus PPKM level 1 di Jawa Tengah.
Di sisi lain, beberapa daerah juga tercatat masih bertahap di level PPKM yang sama dengan sebelumnya yaitu level 3. Di antaranya seperti Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
Menurut Luhut, kenaikan status PPKM di beberapa daerah ini terjadi meskipun pemerintah telah menyesuaikan level assesment. Salah satu penyesuaiannya yaitu memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.
Sehingga, asesmen level di masing-masing daerah naik karena memang tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. "Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar di sore ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini.
Luhut menyebut penambahan kasus Omicron ini sudah melebihi varian Delta. Akan tetapi kondisi rawat inap dan kematian masih jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta tahun lalu.
Bahkan beberapa daerah seperti Jakarta, Banten dan Bali yang sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian. Luhut juga menyebut tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali.
Meski demikian, kekhawatiran pemerintah ada pada peningkatan jumlah kasus yang datang dari tenaga kesehatan. Kelompok tenaga kesehatan yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit.
Untuk itu, kata dia, Kementerian Kesehatan diminta melakukan pengawasan penggunaan dan pengetatan Alat Pelindung Diri (APD) serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus. "Untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," kata Luhut soal kebijakan PPKM Level 3.
Baca: Survei Indikator Politik: 66,8 Persen Responden Khawatir Terpapar Omicron