TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menunjuk Kepala Otorita IKN atau Ibu Kota Negara Nusantara yang memiliki afiliasi dengan partai politik apapun.
Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus beralasan jabatan Kepala Otorita IKN lebih seksi dari jabatan kementerian atau lembaga. Namun, ia menilai jabatan tersebut juga memiliki beban yang berat.
"Ini dimaksudkan supaya dia fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang amat berat. Malah jabatan ini lebih berat, lebih seksi, dibandingkan kementerian dan lembaga yang ada," kata Guspardi saat dihubungi, Senin, 21 Februari 2022.
Menurut anggota Komisi II DPR ini, ada sejumlah alasan kenapa Kepala Otorita IKN ini harus dijabat orang yang memang betul-betuk profesional dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Pertama, karena tingkatan daerahnya setara provinsi.
"Lebih seksi dibandingkan kementerian dan lembaga yang ada karena kepala otorita itu setara kementerian lembaga. Memang Ibu Kota Negara Nusantara setingkat provinsi, tapi jabatannya itu setara menteri," ujar Guspardi.
Kedua, dia menyatakan anggaran Badan Otorita Ibu Kota Negara diprediksi bisa mencapai lebih dari Rp466 triliun. Oleh karena itu, dia menekankan harus ada figur yang fokus mengelola dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala otorita.
"Anggaran kementerian paling berapa, Rp2 triliun paling tinggi. Ada yang Rp300 miliar, ada yang Rp500 miliar, apalagi ini kan obsesi yang sangat luar biasa dan permintaan Pak Presiden dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.
Dengan demikian, Guspardi menekankan, tidak elok bila ada yang mengusulkan supaya Kepala Otorita IKN dirangkap jabatan oleh seorang menteri. "Kalau ini dijadikan jabatan sampingan ini sarat dengan masalah, anggaran, multi masalah. Tanah, pembebasan-lah, persoalan pembangunan, ganti rugi macam macam jadi harus fokus," ucapnya.
Bila akhirnya Jokowi memilih menteri untuk rangkap jabatan menjadi Kepala Otorita IKN, Guspardi mengakui sah-sah saja karena tidak ada ketentuan yang melarang. Namun, dia mengingatkan menteri melepas jabatannya bila ditunjuk menjadi Kepala Otorita IKN agar fokus dalam bekerja.
"Beban tugas yang amat berat dia harus profesional karena anggarannya sangat luar biasa. Dia harus berintegritas, jangan dia lakukan korupsi dan masyarakat akan menyorot kepemimpinan dan kinerja Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuk ini," kata Guspardi.
Baca: Ini Sumber Dana Pembangunan Otorita IKN Menurut UU yang Diterbitkan Jokowi
ARRIJAL RACHMAN