TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM RI dan kantor perwakilannya di Sulawesi Tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan seorang demonstran penolak tambang. Komnas mendorong agar penanganan unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutong dievaluasi.
Termasuk, melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran.
“Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” ucap Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi tengah sudah menyampaikan ke Komnas HAM bahwa lembaganya berkomitmen melakukan proses penegakan hukum secara transparan. Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Dia mengatakan Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas. “Agar fokus pada pemeriksaan penembakan dan cooling system,” kata dia.
Tentang penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. “Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” kata Dedy. Komnas HAM berharap kekerasan dalam peristiwa Parigi Moutong tidak pernah terjadi lagi.
Baca: Anggota Komisi III DPR Minta Polri Ungkap Motif Penembakan di Parigi Moutong