TEMPO.CO, Semarang - Penyelenggara diskusi tentang penambangan Wadas di Kota Semarang mendapat intimidasi dari aparat. Diskusi tersebut rencananya akan digelar di sebuah kafe di Banyumanik, Kota Semarang, pada Jumat, 18 Februari 2022.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh Tempo, pada Kamis malam, 17 Februari, pemilik tempat sempat mendapat pesan Whatsapp dari aparat kepolisian. Pesan tersebut menanyakan izin penyelenggaraan diskusi.
Kemudian esok harinya, pemilik kafe didatangi anggota kepolisian. "Pemilik tempat diminta untuk membatalkan diskusi Wadas bersama warga dengan alasan yang tidak jelas dan tidak berdasar. Apabila tidak membatalkan diskusi, tempat diancam akan disegel," kata perwakilan penyelenggara, Cornel Gea.
Menurut dia, kegiatan diskusi seperti yang akan digelar itu tak memerlukan pemberitahuan apalagi izin ke aparat keamanan. "Sama seperti kegiatan perkuliahan dan ibadah, tidak perlu surat pemberitahuan," sebutnya. Akibat kejadian itu lokasi diskusi kemudian dipindah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menampik ada anggotanya yang mendatangi lokasi diskusi. "Jangankan diskusi soal
Wadas, demo soal Wadas aja kami kawal," kata Irwan.
Dia kemudian mempersilakan penyelenggara mengelar diskusi. Irwan juga menawarkan personel jika diskusi tersebut butuh pengamanan. "Apa perlu Polrestbes kawal dan amankan," ujar dia.
JAMAL A. NASHR