TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik KPK Novel Baswaden menilai pemberian penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk istri Firli Bahuri, Ardina Safitri tidak pantas. Dia mengatakan penghargaan itu sarat konflik kepentingan.
"Tidak pantas, KPK itu bukan lembaga milik Firli," kata Novel Baswedan lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.
Novel mengatakan sebelumnya banyak masyarakat yang ingin menyumbang karya untuk lagu mars KPK, tapi tidak dipilih. Menurut dia, lazimnya pemilihan lagu lembaga dilakukan lewat sayembara.
"Tapi Firli justru memilih lagu dari istrinya yang dijadikan mars KPK," ujar Novel.
Dia mengatakan setelah memilih lagu istirnya, Firli menyelenggarakan acara pemberian penghargaan untuk istrinya sendiri.
Menurut Novel, acara penghargaan itu sarat potensi korupsi. Sebab, acara itu menggunakan uang negara dan jam kerja pejabat yang dibayar oleh negara untuk memberikan apresiasi kepada istri Firli.
Novel berujar pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK perlu belajar lagi soal konflik kepentingan. Mereka, kata dia, juga perlu belajar alasan perlunya menghindari konflik kepentingan.
"Kalau Pimpinan KPK saja tidak paham, lalu bagaimana mereka akan bertugas memberantas korupsi?" ujar Novel.
Sebelumnya, KPK resmi memilih lagu mars dan himne untuk lembaga. Kedua lagu itu dibikin oleh istri Firli. Acara itu diselenggarakan di Gedung KPK pada Kamis, 18 Februari 2022.