Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petinggi PDIP Tegaskan Survei Bukan Penentu Sosok Capres 2024

image-gnews
Ketua Bidang Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah) bersama Ketua bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto (kiri) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) serta pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (kedua kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) berpose usai uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Bidang Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (tengah) bersama Ketua bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto (kiri) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) serta pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (kedua kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) berpose usai uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak menjadikan survei sebagai satu-satunya pertimbangan dalam memutuskan siapa yang akan diusung menjadi calon presiden atau Capres 2024 dalam Pemilihan Presiden nanti. 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bapilu PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menilai sebab hasil elektabilitas dari lembaga survei bukan jaminan bisa meraih kemenangan dalam Pilpres 2024.

Sosok yang akrab dipanggil Bambang Pacul ini mengatakan hasil lembaga survei masih sangat terbuka. Sebab, sampai saat ini belum ada satu partai pun yang memutuskan figur yang akan diusung dalam kontestasi kepemimpinan nasional di tahun 2024.

Dia mengibaratkan hasil survei yang ada saat ini hanya sebagai pertempuran udara. Sifatnya, kata dia, hanya menjadi tolok ukur parpol dalam memenangkan pertempuran secara keseluruhan dalam Pemilu, sedangkan penentunya ada di pertempuran darat.

"Apakah yang tempur itu yang menang hanya udara? Siapa yang memastikan sebuah pertempuran itu menang? Yang memastikan kemenangan sebuah pertempuran adalah pertempuran darat. Ketika para infantri telah meletakkan bendera-bendera di wilayah tempur itu yang kita sebut menang," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut dia, dalam memutuskan siapa yang akan diusung, partai politik dan koalisi partai pasti memiliki banyak pertimbangan. Di antaranya pertimbangan terkait dengan pengkaderan dan rekam jejak. Selain itu ada juga pertimbangan kepentingan nasional apakah yang akan diusung sosok yang sesuai dengan tantangan yang dihadapi bangsa dan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini, dia menekankan belum ada satu partai politik pun yang memastikan siapa yang akan diusung. Bambang menilai, masih terlalu dini untuk menyebut nama. Sebab partai-partai belum ada yang memanaskan mesin politiknya, meski sudah banyak wacana dan lobi-lobi yang dilakukan. 

Bambang Pacul memastikan akan bekerja optimal ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menentukan siapa sosok Capres 2024 yang akan diusung. 

"Bambang Pacul tunggu perintah ketua umum. Ketua umum perintahkan yang harus dimenangkan adalah, mohon maaf Mbilung sama Sorowito, itu yang kita bertempur. Nah, kalau hari ini kan hanya udara," ujarnya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi hasil survei meski dengan tegas menilai keputusan partai tidak hanya didasarkan hasil survei. “Survei yang menarik bagi saya adalah setelah jelas nama-nama yang didaftarkan di KPU disurvei. Itu baru oke karena subyek surveinya sudah riil. Sudah nyata. Begitu bos,” kata Bambang Wuryanto soal Capres 2024. 

Baca: Pakar: Chemistry Anies Baswedan-Ridwan Kamil Tak Berarti tanpa Dukungan Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

24 menit lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

4 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

5 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

7 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

16 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024