Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Panglima TNI soal Dugaan Anggotanya Terlibat Kasus Satelit Kemenhan

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Rapat tersebut membahas pencapaian target program MEF TNI tahun 2021, skenario TNI terhadap dinamika keamanan di laut Cina Selatan dan Indo Pasifik, perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI, dan strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Rapat tersebut membahas pencapaian target program MEF TNI tahun 2021, skenario TNI terhadap dinamika keamanan di laut Cina Selatan dan Indo Pasifik, perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI, dan strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota TNI terindikasi terlibat dalam kasus pelanggaran pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur sejak 2015 di Kementerian Pertahanan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bahkan telah memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan mendukung pengusutan tersebut karena memang sudah diumumkan oleh Jaksa Agung bahwa penanganannya akan ditindaklajuti dengan peradilan koneksitas. “Nah tapi nanti harus ada putusan yang lebih tinggi lagi, bukan hanya Jaksa Agung,” ujar Andika usai rapat kerja dengan Kemenhan dan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Kamis, 17 Februari 2022.

Menurut Andika peran peradilan militer dan peradilan umum untuk melihat besaran kerugiannya. Misalnya, kata dia, kerugian negara lebih berat pada TNI, maka kemungkinan besar akan diputuskan oleh Mahkamah Agung supaya peradilannya di peradilan militer.

Sebaliknya jika kepentingan yang dirugikan lebih banyak di konteks nonmiliter, maka pengadilannya di perdilan umum. “Tapi tetap peradilan koneksitas, karena dilakukan bersama-bersama antara warga masyarakat nonmiliter dan anggota militer pada saat terjadinya tindak pidana,” tutur Andika.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada 19 Desember 2015 saat Kemenhan mengambilalih hak pengelolaan orbit 123 BT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenhan menyebut tindakan itu untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenhan menggaet Avanti Communication Limited (Avanti) untuk menyewa Satelit Artemis sebagai satelit sementara pengisi orbit (floater). Tak hanya dengan Avanti, kontrak juga dilakukan dengan Navajo, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat.

Kontrak dibuat dalam kurun waktu 2015-2016 dan dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan. "Dengan nilai sangat besar, padahal anggarannya belum ada. Berdasarkan kontrak itu, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur," kata Mahfud.

Avanti kemudian menggugat pemerintah di London Court of International Arbitration karena Kemenhan tidak membayar sewa satelit sesuai  nilai kontrak yang telah ditandatangani hingga pada 9 Juli 2019. Pengadilan arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar dan mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit artemis ditambah dengan biaya arbitrase dan limit sebesar Rp 515 miliar. "Jadi negara membayar 515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya," kata Mahfud.

Selain dengan Avanti, gugatan juga dilakukan oleh Navajo. Belakangan, Pengadilan arbitrase di Singapura kemudian memutus Indonesia harus membayar $ 20.901.209 atau setara Rp 304 miliar terhadap sengkarut permasalahan penyewaan satelit tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

10 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat meresmikan pembangunan Fasad dan Gedung UPT Balai/Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Makassar, di Gowa, Kamis 1 Februari 2024.
Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

4 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

6 hari lalu

Dua kapal frigat FREMM rencananya akan dibangun di Indonesia dengan bantuan Fincantieri sebagai bagian transfer of technology, sedangkan empat kapal frigat FREMM akan dibangun di Fincantieri di Italia. Navalnews.com
Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

Kapal fregat pertama pesanan Kemenhan akan dikirimkan ke Indonesia dari Italia pada Oktober tahun ini.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

8 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan


Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.