Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Promosi Peluang Investasi untuk Penangkapan Ikan Terukur

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempromosikan peluang investasi usaha yang mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor lokal melalui Webinar, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan banyak usaha turunan sebagai pemicu geliat investasi, distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir menjadi lebih merata, hingga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Sumber daya alam perikanan yang diambil setiap tahunnya itu sangat banyak, nilainya sampai ratusan triliun rupiah. Tapi coba lihat kehidupan masyarakat pesisir, kesejahteraan nelayan kita, masih memprihatinkan. Kantong-kantong kemiskinan banyaknya di daerah pesisir. Pendapatan negara dari sumber daya alam perikanan juga minim hanya ratusan miliar, padahal yang diambil nilainya lebih dari Rp200 triliun tahun lalu. Ini yang kami benahi dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur," kata Menteri Trenggono.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan berbasis kuota yang dibagi dalam sistem zonasi. Kuota penangkapan dihitung berdasarkan kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs) yang kemudian akan dibagikan kepada penerima kuota, yakni nelayan lokal yang tergabung dalam korporasi, investor (industri), serta penghobi.

Penangkapan berbasis kuota bertujuan menjaga ekosistem laut tetap sehat sehingga kegiatan ekonomi maupun sosial di dalamnya berjalan berkesinambungan. Sementara penetapan sistem zonasi tujuan utamanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sebab hasil tangkapan harus didaratkan di pelabuhan perikanan yang ada di sekitaran zonasi penangkapan. Dengan demikian, pelabuhan perikanan di daerah menjadi pusat-pusat ekonomi baru sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

Menteri Trenggono menambahkan, pengawasan kebijakan penangkapan terukur nantinya akan dilakukan secara optimal melalui patroli langsung oleh kapal pengawas, maupun menggunakan teknologi satelit.

Sejalan dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur ini, KKP gencar melakukan promosi guna mengajak pelaku usaha dalam negeri memanfaatkan peluang usaha di bidang perikanan. Terbaru, KKP menggelar webinar Promosi Peluang Investasi Usaha Hilir Mendukung Penangkapan Ikan Terukur yang diikuti ratusan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti memaparkan, terdapat empat zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk industri dengan total kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton/tahun, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri. Perkiraan nilai ekonominya sangat besar mencapai Rp180 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, semakin banyak investasi yang dilakukan, semakin banyak pula bisnis-bisnis baru yang tumbuh. Baik bisnis terkait seperti penangkapan, distribusi/logistik, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta bisnis pendukung semisal perumahan, perbankan, listrik, air bersih, toserba, dan transportasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, Artati melanjutkan, akan bersinergi dengan Kementerian/ Lembaga lainnya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mulai dari segi kebijakan, insentif, pelayanan perizinan, keamanan, hingga program-program strategis pendukung geliat usaha perikanan di dalam negeri.

"Keberhasilan implementasi kebijakan penangkapan terukur ini tentunya sangat bergantung pada peran pelaku usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari nelayan, pedagang, distributor, pengolah, pemasar, hingga eksportir," ujar Artati.

Salah satu pelaku usaha peserta webinar, Basuki mengaku mendukung implementasi kebijakan penangkapan terukur di Indonesia. Namun dia meminta, implementasi kebijakan ini dibarengi dengan kemudahan memperoleh bahan baku ikan sehingga usaha pengolahan yang dijalani dapat terus tumbuh.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin meminta semua pemangku kepentingan di subsektor perikanan tangkap memahami substansi kebijakan penangkapan terukur, yakni menjaga ekologi, serta mengoptimalkan sumber daya perikanan untuk negara dan masyarakat.

“Jika ada yang menuding kebijakan ini pro asing, tentunya belum paham atau jangan-jangan malah menyuarakan kepentingan asing yang takut Indonesia berhasil menata ulang subsektor perikanan tangkapnya sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Kritik atau ragu terhadap sebuah kebijakan baru itu hal yang wajar, tetapi kalau menentang tanpa solusi, ini artinya merugikan negara," kata Doni. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

2 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

8 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

20 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

26 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

28 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

28 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

31 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

35 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.