TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI akhirnya mengumumkan nama-nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Pemilihan dilakukan tanpa voting atau pengambilan suara terbanyak.
Proses pengambilan keputusan tersebut dilakukan Komisi Pemerintahan ini selama sekitar 1,5 jam pada Kamis dini hari, 17 Februari 2022. Rapat pleno dimulai sejak skors usai uji kepatutan dan kelayakan tuntas ditetapkan pada pukul 22.43 WIB, 16 Februari 2022.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kemudian baru mencabut skors yang diketuk Wakil Ketua Komisi II Saan Muatopa tersebut pada pukul 01.18 WIB hari ini. Padahal, sebelumnya ditetapkan skors hanya berlangsung selama 15 menit.
"Tapi menjadi 1,5 jam. Itu menunjukkan bahwa memang ternyata tidak mudah untuk mencari yang terbaik. Kita melalukan proses dialog, dialektika, sampai pada perdebatan," tutur Doli.
Doli menceritakan, saat rapat pleno tersebut, mulanya Komisi II ingin menetapkan para pimpinan lembaga penyelenggaraan Pemilu itu menggunakan skema voting. Namun, realisasinya malah berdasarkan mufakat setelah dilakukan musyawarah secara menyeluruh.
"Tapi karena perdebatan panjang dengan bebebrapa pertimbangan. Pertama, kita harus mencari yang terbaik berdasarkan semua masukkan dan apa yang kita dengar dari fit and proper test," tururnya.
Oleh sebab itu, dia menekankan, yang menjadi pertimbangan utama pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini adalah objektifitas dan kualitas. Disamping pertimbangan lain, seperti integritas hingga kesehatan fisik dan mental.
"Soal integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, cara komunikasi yang baik, inovasi dan kreatifitas, aspek kesehatan fisik dan mental, seperti awal kita minta itu jadi perimbangan utama," ujar politikus Partai Golkar ini.
Selain itu, dia mengakui, juga didasari atas kepentingan poltik masing-masing anggota DPR di Komisi II. Namun, tentu ditegaskannya yang menjadi dasar utama dan paling awal adalah kepentingan politik bangsa dan negara baru kepentingan politik partai masing-masing
"Tentu pertama kepentingan politik bangsa dan negara, yang mengakomodir potensi kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat dan kita sebagai anggota DPR serta partai politik kita masing-masing," ungkapnya.
Dengan dasar itu, dia pun membacakan nama-nama anggota terpilih yang nantinya tinggal dilantik oleh Presiden Joko Widodo, yaitu untuk Bawaslu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Malonda.
Sementara itu, anggota komisioner KPU terpilih yang telah ditetapkan Komisi II DPR dan dibacakan Doli yakni Betty Epsilon Idross, Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
"Mudah-mudahanan apa yang sudah kita tetapkan ini yang terbaik untuk bangsa dan negara, untuk pembangunan politik dan demokrasi kita, dan membawa kemaslahatan buat semua," ujar Doli.
Baca: Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, Ini Daftar Lengkapnya