INFO NASIONAL - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negera penempatan sesuai protokol kesehatan (prokes). Demikian disampaikan Benny program Klik Indonesia Pagi di TVRI, Selasa, 15 Februari 2022.
Benny menjelaskan selama dua tahun terakhir menjadi masa paling sulit bagi PMI. Selain keputusan penutupan oleh negara tujuan penempatan, sebanyak 278 ribu PMI harus kembali ke Tanah Air. “Kita bersyukur negara membentuk Gugus Tugas khusus yang menangani Covid-19, dan BP2MI menjadi bagian dari sistem tersebut. Kami memastikan protokol kesehatan pemulangan PMI berjalan dengan lancar, sehingga PMI yang pulang dalam kondisi sehat dari negara tujuan, tetap sehat ketika sampai di negara ini.” tutur Benny.
Dari tahun 2021, BP2MI telah memulangkan sebanyak 18.296 PMI terkendala, 606 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) gagal berangkat atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1.660 PMI sakit yang dipulangkan lalu ditanggung negara, 600 jenazah PMI, serta 730 PMI deportan dari Malaysia.
Semua pemulangan tersebut, sampai dengan menuju daerah asal mereka masing-masing, semua menjadi tanggung jawab negara, dibiayai oleh negara. “Begitu kompleks masalah PMI, tapi yang menjadi masalah terbesar PMI sampai dengan saat ini adalah maraknya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural oleh sindikat perdagangan orang.” ujar Benny.
Perekrutan CPMI secara ilegal oleh para sindikat, kata Benny, masih marak terjadi di daerah perbatasan. Sindikat tersebut kerap melakukan bisnis kotor perbudakan modern karena menghasilkan uang secara cepat dalam waktu yang singkat.
“Dalam 1 tahun kepemimpinan saya di BP2MI, sebanyak 1.300 anak bangsa yang hampir menjadi korban TPPO telah diselamatkan. Ini momen di mana paran kementerian dan lembaga melaksanakan wewenang mereka sesuai dengan sumpah mereka kepada Merah Putih. Oknum yang menjadi beking para sindikat dapat dianggap sebagai pengkhianat negara!” kata Benny.
Ia menyatakan BP2MI terus menyelenggarakan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh agama, serta tokoh masyarakat, dan semua kelompok masyarakat, bahwa tugas untuk melindungi CPMI dari perdagangan manusia tidak dapat dilakukan sendirian oleh pemerintah.
“Jika kita tidak bersama menyadarkan masyarakat, menjaga keluarga dan kerabat kita yang menjadi CPMI, maka risiko yang akan mereka hadapi adalah eksploitasi manusia, di antaranya berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, diperjualbelikan ke majikan lain, dan sebagainya,” tutur Benny. (*)