TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akan melakukan uji balistik untuk menemukan pelaku penembakan terhadap demonstran penolak tambang emas di Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ada 60 proyektil yang dikirimkan ke laboratorium di Sulawesi Selatan untuk melakukan uji balistik.
“Hari ini sudah masuk uji balistik proyektif, selongsong yang ditemukan di tempat kejadian perkara dengan senjata-senjata sudah diamankan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Didik Supranoto, Rabu, 16 Februari 2022.
Sejumlah 60 proyektil itu diambil dari 20 pucuk senjata api milik anggota polisi. Masing-masing senjata api diambil sampelnya sebanyak 3 peluru. Sampel itu dikirim ke Sulawesi Selatan untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian.
Selain itu, Polda Sulteng juga sudah menerbitkan Laporan Polisi untuk kasus ini. “Karena perbuatan pidananya sudah ada, yaitu ada orang yang meninggal,” kata dia.
Namun, kepolisian masih menunggu hasil uji balistik untuk menentukan siapa tersangka di kasus ini. “Namun, butuh waktu 3-4 hari uji balistiknya. Nanti baru akan dirilis hasilnya oleh Polda Sulteng,” tutur dia sambil menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak profesional.
Sebelumnya, seorang warga tewas tertembak saat pembubaran unjuk rasa menolak tambang emas yang dikerjakan PT Trio Kencana pada Sabtu, 12 Februari 2022. Korban adalah Aldi yang berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian memiliki aturan baku tentang penanganan unjuk rasa, yaitu anggota polisi dilarang membawa senjata api dan peluru tajam.
Dia mengatakan bila unjuk rasa sudah berubah menjadi keonaran, kepolisian juga memiliki standar baku yang harus ditaati untuk mengambil tindakan. “Ada tahapan jelas yang harus ditaati,” kata dia menanggapi kasus penembakan di Parigi Moutong.