Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Anggota KPU Tawarkan Mekanisme Kurangi Beban Pemilu Mendatang

image-gnews
Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Almarhum meninggal setelah bertugas menjadi Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA/Didik Suhartono
Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Almarhum meninggal setelah bertugas menjadi Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Para calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2022-2027 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dengan Komisi II DPR menawarkan sejumlah mekanisme untuk mengurangi beban kerja Pemilu 2024.

Pengurangan beban ini menjadi sorotan mereka karena pada 2019 penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut memakan korban jiwa dari para petugas pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Calon anggota KPU Mochammad Afifuddin yang saat ini menjabat sebagai anggota Bawaslu Republik Indonesia mendapat kesempatan pertama menjelaskan upaya pengurangan beban pemilu. Dia mengusulkan mengurangi dokumen atau formulir dalam bentuk kertas yang selama ini sangat banyak yang harus diisi petugas dengan diberlakulannya inovasi hingga integrasi sistem.

Namun harus tetap memperhatikan usulan dari petugas paling bawah. "Tentu kami akan duduk bersama mendengar apa yang sudah diupayakan, kemudian merumuskan apa yang mungkin kita lakukan ke depan dengan prinsip efisien dan efektif itu menjadi tujuan pemilu kita," kata dia saat uji kepatutan dan kelayakan hari kedua di Ruang Komisi II DPR, Selasa, 15 Februari 2022.

Sementara itu Muchamad Ali Safa’at yang merupakan calon anggota KPU dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang  mengusulkan untuk memperkuat Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang selama ini telah digunalan KPU. Namun, dia menekankan, sistem ini harus diperkuat dengan dokumentasi elektronik dokumen C1.

"Menurut saya Sirekap sudah mampu untuk dikembangkan mengurangi beban. Satu dengan transformasi dokumen elektronik, karena yang seperti saya sebutkan tadi salah satu persoalan beban kerja TPS setelah perhitungan mengisi dokumen karena terlalu banyak berita acara dan sertifikat," tutur dia.

Parsadaan Harahap sebagai calon anggota KPU dari sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu juga mengusulkan pentingnya inovasi teknogi untuk menyederhanakan proses-proses pemilu. Namun, dengan memperkuat kepastian hukumnya dan integrasi sistem secara menyeluruh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Secara teknis inovasi teknologi ini memberi kepastian hukum yang lebih kuat dan tentunya menyederhanakan proses pemilu yang ada dengan mengintegrasikan sistem-sitem yang sebenarnya juga sudah dibangun oleh KPU pada periode sekarang," ucap Parsadan.

Terkahir, Viryan, anggota KPU 2017-2022 yang kembali mencalonkan diri, menekankan pentingnya pengurangan beban ini karena pada 2019 saja petugas KPU yang meninggal  mencapai 718 orang, belum termasuk petugas Bawaslu, pengawas dari partai politik hingga pihak keamanan.

Dia menawarkan solusi, pertama, dengan mempercepat sosialisasi surat suara apabila telan selesai diformulasi KPU. Kedua, surat suara dibuat lebih kecil. Ketiga, dengan mempersingkat perhitungan surat suara dari yang selama ini lima kali menjadi empat atau tiga kali perhitungan. 

"Kemudian, waktu rekapitulasi persoalannya yang dilakukan tidak dilakulan paralel sejak awal, padahal bisa dilakuan tidak diakhir waktu. Selanjutnya membuat aplikasi KPU mobile sebagai pintu kominikasi dan membuat Peta Digital Pemilu Indonesia," kata Viryan.

Baca Juga: Komisioner KPU Beberkan Beban Berat Jika Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?