INFO NASIONAL-Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara penempatan sesuai protokol kesehatan (prokes).
Demikian disampaikan Benny saat membahas tentang strategi pemerintah Indonesia dalam pemulangan PMI dari negara penempatan, di tengah pandemi Covid-19 pada program Klik Indonesia Pagi di TVRI, Selasa 15 Februari 2022.
Benny menyatakan, dua tahun terakhir masa yang paling sulit bagi PMI. Selain keputusan penutupan oleh negara tujuan penempatan, sebanyak 278 ribu PMI harus kembali ke Tanah Air. Koordinasi antar stakeholder di lapangan terus dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan bagi para PMI.
“Kami bersyukur negara membentuk Gugus Tugas khusus yang menangani Covid-19, dan BP2MI menjadi bagian dari sistem tersebut. Kami memastikan protokol kesehatan pemulangan PMI berjalan dengan lancar, sehingga PMI yang pulang dalam kondisi sehat dari negara tujuan, tetap sehat ketika sampai di negara ini.” Ujarnya.
Dari 2021, kata Benny, BP2MI telah memulangkan 18.296 PMI terkendala, 606 Calon PMI) gagal berangkat atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1.660 PMI sakit yang dipulangkan lalu ditanggung negara, 600 jenazah PMI, serta 730 PMI deportan dari Malaysia.
Semua pemulangan tersebut, sampai ke daerah asal mereka masing-masing, dibiayai negara.“Begitu kompleks masalah PMI, tapi yang menjadi masalah terbesar PMI sampai saat ini adalah maraknya penempatan CPMI secara nonprosedural oleh sindikat perdagangan orang.” kata Benny.
Tidak dipungkiri, perekrutan CPMI secara ilegal oleh para sindikat, marak terjadi di daerah perbatasan. Sindikat tersebut kerap melakukan bisnis kotor perbudakan modern karena menghasilkan uang secara cepat dalam waktu yang singkat.
“Dalam setahun kepemimpinan saya di BP2MI, sebanyak 1.300 anak bangsa yang hampir menjadi korban TPPO telah diselamatkan. Ini momen peran kementerian dan Lembaga melaksanakan wewenang mereka sesuai sumpah mereka kepada Merah Putih. Oknum yang menjadi beking para sindikat dapat dianggap sebagai pengkhianat negara!” ujar Benny.
Benny menyatakan, BP2MI terus menyelenggarakan sosialisasi kepada pemerintah Daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua kelompok masyarakat, tugas melindungi CPMI dari perdagangan manusia, tidak dapat dilakukan sendirian oleh kementerian dan lembaga di pusat. Hal ini menjadi tanggung jawab bagi setiap elemen masyarakat.
“Jika kita tidak bersama menyadarkan masyarakat, menjaga keluarga dan kerabat kita yang menjadi CPMI, maka risiko yang akan mereka hadapi adalah eksploitasi manusia, berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, diperjualbelikan ke majikan lain, dan sebagainya.” katanya.(*)