Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formappi Nilai DPR Tak Profesional Soal Pengusiran Dirut Krakatau Steel

image-gnews
Lucius Karus. Facebook.com
Lucius Karus. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan pengusiran yang dilakukan anggota DPR terhadap mitra kerjanya bukanlah langkah yang profesional.

Dia menjelaskan pengusiran mitra kerja ini bertentangan dengan Kode Etik DPR Pasal 4. Ketentuan itu, ujarnya, mengharuskan para anggota dewan untuk bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.

"Sikap profesional itu tak bisa membenarkan pengusiran mitra kerja dari ruangan rapat hanya karena tak bisa mengontrol emosi sesaat yang muncul melihat respons dari mitra kerja," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut Lucius, jika emosi menyetir keputusan DPR, maka tujuan utama mengontrol kebijakan dan kinerja mitra kerja jadi terhambat. Ia menilai pada akhirnya yang dirugikan DPR dan masyarakat pada umumnya yang mereka wakili. 

Dia mengakui sikap tegas memang harus ditunjukkan oleh DPR di hadapan mitra kerja apalagi jika ketegasan itu untuk membongkar kebijakan yang menyimpang. Salah satunya ialah saat pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim oleh Komisi VII. 

"Akan tetapi ketegasan tak sama dengan perilaku kasar. Pengusiran mitra kerja tak bisa disebut tindakan tegas, tetapi cenderung ke perilaku kasar. Dan jelas itu tak sesuai dengan semangat profesionalisme," paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pengusiran Dirut PT Krakatau Steel oleh Komisi VII, pengusiran lainnya pernah dilakukan Komisi III terhadap Komnas Perempuan. Lalu ada juga pengusiran oleh Komisi VIII terhadap Sekjen Kementerian Sosial. Tindakan itu, menurut Lucius, sebagai keputusan yang arogan.

Ia menuturkan upaya pengusiran mitra kerja yang lebih mengekspresikan sikap kasar ketimbang tegas tak sesuai dengan predikat DPR sebagai wakil rakyat yang terhormat. "Sebagai orang terhormat, keputusan pengusiran  yang hanya didasarkan pada emosi sesaat tidak mencerminkan cara kerja orang terhormat yang mestinya lebih bijaksana," ungkap Lucius.

Lagi pula, dia melanjutkan, penggunaan istilah mitra kerja selama ini seharusnya dipahami para anggota dewan sebagai bagian dari relasi saling menghormati. Sebagai mitra, relasi antara DPR dan undangan yang menghadiri rapat kerja mestinya sejajar, kendati secara kelembagaan DPR merupakan lembaga tinggi sebagaimana Presiden. 

"Kalau bicara soal penghinaan terhadap parlemen maka sesungguhnya perilaku kasar dan tidak sopan yang terlihat dari upaya pengusiran lebih tepat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap parlemen," ujar peneliti Formappi.

Baca: Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir Saat Rapat dengan DPR, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

7 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Swedia Usir Jurnalis Cina karena Alasan Keamanan Nasional

16 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Swedia Usir Jurnalis Cina karena Alasan Keamanan Nasional

Swedia mengusir seorang jurnalis Cina, karena dianggap menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

18 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

18 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

20 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberikan pidato politik di depan pengurus dan kader PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

27 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

28 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.