TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah Dedy Askari mengatakan telah bertemu berbagai pihak untuk mengungkap siapa pelaku penembak Rifaldi, yang tewas tertembak saat unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dedy mengatakan Polres Parigi Moutong membantah peluru yang tembus dari belakang ke dada Rifaldi adalah milik anggotanya. Sementara itu, dari pihak keluarga malah kini tidak mau lagi berspekulasi.
Padahal, kata dia, pihak keluarga meyakini almarhum meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada. Terlihat dari kondisi luka saat ditangani Pihak Puskesmas Desa Katulistiwa.
Namun demikian, Dedy menekankan, penanganan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat ini telah sangat jelas. Yaitu mengamankan sejumlah pucuk senjata anggota kepolisian untuk diperiksa Tim Labfor Mabes Polri.
"Pihak keluarga dan kolega tidak mau berspekulasi. Tapi jika merujuk pada penjelasan Divpropam, senjata anggota yang diduga kuat melakukan penembakan telah disita Propam," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Februari 2022.
Dedy juga sudah mengetahui orang yang membawa korban ke Puskesmas Desa Katulistiwa. Ia mengatakan, keberadaan mereka menjadi penting karena dapat mengungkapkan kejadian sebenarnya yang tengah dialami korban saat tertembak di tempat unjuk rasa. "Sudah, kami sudah ketahui, masih kerabat dekat almarhum. Keberadaan mereka tetap menjadi penting, sementara kami amankan dulu," kata Dedy.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, 17 personil Polres Parigi Moutong telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parigi Moutong.
Selain 17 personil Polres tersebut, Propam, kata dia, juga telah menyita 15 pucuk senjata api. Ia mengatakan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri juga sedang olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik.
“Nanti perkembangan hasil uji balistik, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya," tutur dikutip dari keterangan tertulis.