Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Deretan Pejabat dan Pimpinan Lembaga yang Pernah Diusir DPR di Awal 2022

image-gnews
Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusir beberapa pimpinan sejumlah institusi saat menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya. Pada dua bulan awal tahun ini saja, sudah tiga orang yang diusir para anggota dewan.

Pengusiran bahkan dilakukan tidak oleh segelintir alat kelengkapan dewan saja. Berdasarkan catatan Tempo, ada tiga komisi yang telah mengusir para mitra kerjanya saat digelarnya rapat pada 2022, yaitu Komisi VII, Komisi VIII hingga Komisi III, melalui para pimpinan komisinya.

Berikut ini rangkuman dari deretan mitra kerja DPR yang telah diusir saat rapat kerja:

1. Direktur Utama PT Krakatau Steel di Usir Komisi VII

Drama pengusiran oleh DPR terbaru yang terjadi pada tahun ini dialami oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim. Dia diusir oleh pimpinan komisi yang membidangi energi, riset dan inovasi hingga industri tersebut.

Mulanya, Silmy Karim terlibat debat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra. Perdebatan sengit yang terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada, Senin, 14 Februari 2022, berujung pada pengusiran bos BUMN tersebut.

Perdebatan terjadi saat pembahasan terkait proyek blast furnace yang mangkrak. Bambang menuding Krakatau Steel terlibat kongkalikong terkait impor baja dan mengambil keuntungan sebagai trader, lantas Bambang melontarkan kalimat "Jangan maling teriak maling."

Silmy pun menanggapi tudingan-tudinfan tersebut dengan menyela pernyataan-pernyataan Bambang berikutnya. Akhirnya, Bambang mengatakan, "Kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" dan direspons Silmy dengan berujar "Kalau memang harus keluar, kami keluar."

2. Sekjen Kementerian Sosial Diusir Komisi VIII

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum Silmy Karim diusir, Komisi VIII telah mengusir Sekertaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam rapat yang dilaksanakan pada 19 Januari 2022. Dia diusir komisi yang membidangi agama, sosial, kebencanaan hingga pemberdayaan karena pola komunikasi yang tak baik.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan permasalahan ini karena mengacu pada sindirian Harry terhadap Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily dalam grup WhatsApp. Saat itu, Harry dianggap berbicara tak pantas karena menganggap sinis kritikan DPR soal kunjungan kerja Mensos yang tidak dikoordinir dengan baik saat berkunjung ke dapil anggota dewan.

Setelah penyampaian unek-unek dari para anggota dewan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dari Fraksi PAN pun meminta Harry keluar ruang rapat. Mensos Tri Rismaharini yang turut hadir di ruang rapat kemudian meminta maaf atas kelakuan anak buahnya itu.

3. Jajaran Komnas Perempuan Diusir Komisi III

Komisi III juga pernah mengusir jajaran petinggi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam rapat kerja yang berlangsung pada 13 Januari 2022. Pengusiran dilakukan karena para perwakilan Komnas Perempuan telat datang rapat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat itu meminta Komnas Perempuan keluar dari ruang rapat karena tidak hadir tepat waktu, yaitu pukul 10.00 WIB. Selain itu, para pimpinan Komnas Perempuan yang telat datang ini dianggap tidak beretika karena nyelonong masuk tanpa izin.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sebenarnya telah menyampaikan datang terlambat karena ada hal mendesak. Dia menyatakan pada dasarnya juga sudah mengikuti rapat sejak awal dilaksanakan melalui daring, karena memang rapat digelar secara hybrid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

19 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.