INFO NASIONAL-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon comisioner KPU-Bawaslu akan berlangsung terbuka dan independen. Pelaksanaannya berlangsung pada 14-16 Februari 2022. Menurutnya, Komisi II DPR RI akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
"Faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif. Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," ujarnya dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin 14 Februari 2022.
Guspardi menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis 10 Februari 2022.
"Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama satu jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca Juga:
Legislator asal Sumatera Barat tersebut berharap proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum. "Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.(*)