TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, menjelaskan hasil pertemuan dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pertemuan pada Minggu, 13 Februari 2022 itu membahas soal dugaan kasus kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Beka menyampaikan temuan awal Komnas HAM memang ada kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap warga Wadas. Selain itu, kata dia, Komnas juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang warga yang disita.
“Dan itu langsung diperintahkan oleh Kapolda, barang-barang warga yang disita akan dikembalikan hari ini,” ujar Beka saat dihubungi pada Senin, 14 Februari 2022.
Selain itu, Komnas HAM meminta kepada kepolisian agar tidak mudah memberikan label hoaks kepada warga yang sedang melakukan reportase. “Dan meminta agar memberi sanksi kepada aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Beka.
Merespons Komnas HAM, lanjutnya, Kapolda akan meminta Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan internal. “Tentu terkait dengan dugaan tindak kekerasan oleh anggotanya,” tutur Beka.
Sebelum mendatangi pihak kepolisian, Komnas HAM sudah mendatangi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Jumat, 11 Februari 2022. Dalam pertemuan tersebut, Beka mengatakan beberapa hal kepada Ganjar.
Pertama, Komnas HAM meminta agar pemerintah mengevaluasi total pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian di Desa Wadas. “Tapi dengan tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan dan mengedepankan musyawarah, pendekatan humanis persuasif begitu,” tutur dia.
Kedua, dia melanjutkan, Komnas HAM juga memberikan beberapa masukan terkait dengan isu penting yang berkembang. Misalnya, Beka mencontohkan, soal perizinan, mekanisme pembebasan lahan. "Artinya kemarin kan pengukuran, terus bagaimana pembayarannya apa saja item-item yang harus dibayarkan begitu," tutur Beka.
Ketiga, Komnas HAM meminta agar Ganjar Pranowo fokus pada pemulihan trauma bagi warga Desa Wadas, khususnya untuk perempuan dan anak-anak. "Juga soal jaminan keamanan, tidak lagi intimidasi, terus kemudian tidak ada ancaman atau pemaksaan," katanya lagi.
Menurut Beka, usulan-usulan tersebut diterima oleh Gubernur Ganjar. "Dia (Ganjar) menyatakan bertanggung jawab atas kejadian kemarin dan akan menindaklanjuti saran Komnas HAM,” ujar Beka soal insiden di Desa Wadas.
Pada Sabtu, 12 Februari, Komnas HAM mendatangi Desa Wadas dan meminta keterangan dari warga. Hasilnya, Beka memang menemukan adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan laporan masih ada beberapa warga yang belum berani pulang ke desa. Laporan lainnya soal relasi sosial antara warga Wadas yang mendukung pembangunan Bendungan Bener dan menolak menjadi renggang. “Jadi sebelumnya sudah ada ke arah perbaikan relasi tapi setelah insiden beberapa hari yang lalu itu renggang lagi,” katanya.
Baca: 55 Akademisi Desak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Ditinjau Ulang