Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Virtual Account BPKH demi Transparansi Dana Haji

image-gnews
BPKH.  Foto : bpkh.go.id
BPKH. Foto : bpkh.go.id
Iklan

INFO NASIONAL-Transparansi dan kejelasan pengelolaan keuangan haji yang dikelola Badan PengelolaKeuangan Haji (BPKH) merupakan keharusan. Terlebih jumlah dana haji yang dikelola BPKH  terus bertambah besar setiap tahun. Hingga akhir Mei 2021, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 150,2 triliun.

Layanan virtual account (VA)yang diberikan BPKH sejak 2019 menjawab keinginan para calon jamaah haji. Melalui layanan VA,mereka bisa memantau langsung dan seketika (realtime) perkembangan dan pengelolaan setoran dana hajinya.  Layanan VA amanah dari UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, sebagai fungsi transparansi kepada publik.

Transparansi dan akuntabilitas penting karena BPKH merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.Kehadiran VA merupakan kebutuhan dalam pengelolaan dana haji seiring tingginya minat masyarakat beribadah haji.

Selain menghadirkan layanan VA, BPKH juga mempunyai sejumlah mekanisme untuk menciptakan transparansi pengelolaan dana haji. Antara lain menyajikan informasi kepada publik melalui media massa, membuat standar pelaporan berdasarkan standar keuangan syariah, penyusunan konten pelaporan yang mengacu pada peraturan yang berlaku serta hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ekspektasi calon jamaah haji yang menyetorkan dananya setiap bulan  harus dipenuhi BPKH. Termasuk ketika para calon jamaah yang ingin mengetahui perkembangan setoran d ana haji dan nilai manfaatnya secara individual.

Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik menilai, VA yang mudah diakses merupakan salah satu terobosan yang baik dari BPKH. Calon jamaah haji melihat BPKH telah bekerja optimal mengelola dana mereka. Termasuk memberikan informasi terkait perkembangan dana yang telah disetorkan beserta imbal hasil yang diterima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Layanan VA hal penting untuk meningkatkan transparansi,  sekaligus menumbuhkan kepercayaan calon jamaah haji. Di tengah era informasi yang berseliweran dan terkadang tidak tepat, VA menjadi referensi terkait dana haji yang sudah mereka setor,” ujarnya.

Setoran awal dana haji dan hasil investasinya yang terus terakumulasi dapat dilihat melalui VA BPKH yang mereka miliki. Selain itu, calon jamaah haji juga mengetahui BPKH telah bekerja mengelola dan menginvestasikan dana haji, serta memberikan return kepada penyetor dana ibadah haji.

“Kalau ada imbal hasil atau margin yang diterima calon jamaah haji, ini menunjukan BPKH  bekerja. Dana haji yang disetor bukan hanya aman tapi juga memberikan imbal hasil. Imbal hasil tersebut untuk mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji,” kata Irfan.

Masa tunggu ibadah  haji yang relatif lama memberikan ruang kepada BPKH untuk memilih investasi yang bersifat short term dan long term. Ada juga peraturan pemerintah (PP)  yang mewajibkan BPKH menjaga likuiditasnya,yakni dua kali dari nilai penyelengaraan haji di tahun berjalan. Mengacu pada peraturan yang ada, BPKH melakukan pengelolaan dan mengivestasikan dana setoran haji tersebut.

Irfan menambahkan,sebelum ada layanan VA,  calon jamaah haji tidak menerima informasi apa pun. Mereka hanya menyetor dana haji pada bank yang sudah ditentukan, dan hanya bias memantau dari buku tabungan. Dengan VA, mereka mendapatkan informasi perkembangan dan penggunaan dana haji yang sudah disetorkan. Keberadaan VA membuat pengelolaan dana haji lebih transparan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

18 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

21 hari lalu

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

Daftar pada usia dini belum tentu berangkat di usia tua. Perbankan didorong untuk kreatif dan inovatif untuk memudahkan anak-anak muda bisa melakukan financial planning


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

22 hari lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

24 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.


BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

25 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

BPKH kembali membuka program "Balik Kerja Bareng" khusus pemudik yang akan kembali ke perantauan setelah libur Idul Fitri 2024. Total 80 bus eksekutif disediakan secara gratis.


Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

23 Januari 2024

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menolak rencana merger antara Bank Muamalat Indonesia dengan BTN Syariah. Apa alasannya?


BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Tahun 2023

19 Desember 2023

BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Tahun 2023

BPJS Kesehatan mengumumkan peluncuran data sampel tahun 2023 pada Selasa, 19 Desember 2023, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.


Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.


Dana Haji Rp 165 Triliun, Jokowi: Gede Banget, Hati-hati Mengelolanya

12 Desember 2023

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dana Haji Rp 165 Triliun, Jokowi: Gede Banget, Hati-hati Mengelolanya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta BPKH hati-hati mengelola dana haji yang kini mencapai Rp 165 triliun.