TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), prihatin atas insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
“Kami bersimpati dengan warga yang dirugikan dalam peristiwa ini. Kehilangan tanah sebagai tempat hidup bukanlah sesuatu yang mudah, sekalipun ada kompensasi yang ditawarkan,” ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.
PGI, Jeirry melanjutkan, meminta agar pemerintah lebih sabar. Mereka meminta pemerintah mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga desa yang menolak, daripada sekadar mengatasnamakan pembangunan. Pemerintah perlu lebih persuasif dalam menangani persoalan ini.
Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian diturunkan ke Desa Wadas beberapa waktu lalu. Mereka datang untuk mengawal pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran ini merupakan bagian proyek tambang batuan andesit di desa tersebut. Batuan andesit ini akan digunakan untuk bahan material Bendungan Bener.
Menurut dia, penanganan yang terburu-buru hanya berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horisontal. PGI juga meminta aparat kepolisian segera membebaskan warga yang ditangkap dan belum dibebaskan sampai saat ini.
“Dialog yang baik dengan masyarakat harus dibangun, menjauhkan iklim intimidatif di Wadas, agar mendapatkan solusi yang tepat,” kata Jeirry.
Selain itu, Jeirry juga meminta agar semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghargai hasil putusan hukum yang ada. Serta mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. “Pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri,” tutur Jeirry soal insiden yang terjadi di Desa Wadas.
Baca juga: PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi di Wadas Berlebihan