TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, mengaku pihaknya akan mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Februari 2022. Menurut Beka, pihaknya akan mencari fakta di lapangan pasca-ricuh yang terjadi pada Rabu, 9 Februari 2022.
“Saya besok akan mulai ke Jawa Tengah, saya akan langsung bertemu dengan warga langsung, untuk mencari fakta peristiwa seperti apa kronologisnya,” ujar dia saat dihubungi Kamis, 10 Februari 2022.
Peristiwa itu berawal dari penolakan warga Desa Wadas mengenai pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit. Pengukuran itu dilakukan dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, hingga berujung ricuh.
Selain itu, Beka melanjutkan, pihaknya juga akan melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di lapangan. “Saya sudah kontak dengan pendamping warga dari LBH Yogyakarta bahwa saya besok akan turun ke Jawa Tengah,” katanya lagi.
Beka juga mengaku akan berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Ia juga menyatakan bahwa Komnas HAM sudah mencoba melakukan mediasi berdasarkan permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, dialog yang digelar Komnas HAM itu ditolak warga yang tidak ingin ada pertambangan. "Pertengahan Januari kemarin, gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," ujar Beka, Rabu, 9 Februari 2022.
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai, dan Badan Pertanahan Nasional. "Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Namun yang menolak, kami undang tidak datang. Tentu saja mereka punya alasan kenapa tidak datang," kata Beka.
Setelah itu, Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata, warga kontra yang menolak datang saat dialog, meminta dialog langsung dengan Gubernur Ganjar Pranowo. “Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," katanya.
Namun, belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, telah dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN. Ia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.
Dari data lapangan, disebut dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, sebanyak 346 warga sudah menyetujui. “Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” tutur Beka.