TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang ditangkap saat berlangsung pengukuran lahan di Desa Wadas sebagai calon lokasi Waduk Bener, Kabupaten Purworejo.
"Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," katanya di Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.
Ia menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di Polres Purworejo yang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian.
Kapolda Jateng menuturkan hari ini 64 orang yang diamankan akan dikembalikan, karena diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai sekarang. Ia menyampaikan Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan dan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas kejadian kemarin karena mungkin ada yang merasa tidak nyaman. "Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," katanya.
Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.
"Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan," katanya.
Menyinggung apakah quarry untuk pembuatan bendungan tetap diambil di Desa Wadas, Gubernur membenarkan dengan pertimbangan sangat teknis, karena pada saat pemilihan lokasi pun seluruh pakar sudah dilibatkan sehingga deposit yang memungkinkan untuk bisa mengambil kecukupan sesuai kebutuhan sudah diperhitungkan.
"Tugas kami selanjutnya adalah mengkomunikasikan kepada yang belum setuju. Saya khawatir informasi yang diberikan tidak secara lengkap dan bisa memberikan persepsi berbeda-beda," katanya.
Persepsi yang berbeda-beda itu, antara lain apakah benar akan rusak lingkungan, maka perlu dijelaskan. Kemudian ada isu di area itu nanti akan diserobot saja, tidak dibayar. "Tentu tidak mungkin, negara tidak mungkin melakukan tindakan semacam itu," katanya.
Menurut dia, perhitungan-perhitungan teknis sudah dilakukan, dan dari sekian quarry yang memungkinkan untuk diambil dan mencukupi memang di lokasi itu. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan dengan dialog agar warga bisa memahami.