TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Ia menegaskan kalau kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan bangsa ini.
"Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang," kata dia dalam peringatan Hari Pers Nasional, Rabu, 9 Februari 2022.
Jokowi mengatakan kritik, masukan, dan dukungan dari insan pers sangatlah penting. "Mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan," kata dia.
Pemerintah, kata Jokowi, menyadari bahwa kerja besar transformasi bangsa ini masih banyak kekurangan dan keterbatasan. Oleh karena itu, Jokowi menjamin pemerintah selalu terbuka menerima masukan dari insan pers.
"Agar langkah-langkah besar ini betul-betul bisa tereksekusi dan dijalankan di lapangan, sehingga membawa perubahan dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, ihwal kekerasan wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menganalisis jumlah kasus yang dihimpun selama 2021. Data yang dikumpulkan berasal dari pengawasan harian 40 AJI tingkat kota, dari Aceh hingga Papua. Hasil analisis dan pengawasan itu dibeberkan dalam catatan akhir tahun AJI di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Menurut data AJI, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat sejak 1 Januari hingga 25 Desember 2021 mencapai 43 kasus. Jenis kekerasan paling banyak berupa teror dan intimidasi (9 kasus), disusul kekerasan fisik (7 kasus) dan pelarangan liputan (7 kasus).
“AJI juga mencatat masih terjadi serangan digital sebanyak 5 kasus, ancaman 5 kasus dan penuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, 4 kasus,” kata Sekretaris Jenderal AJI Ika Ningtyas ihwal kekerasan wartawan.
Baca: Hari Pers Nasional, Jokowi Ingatkan Media Harus Bertransformasi