TEMPO.CO, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah masih menunggu verifikasi pesantren yang disinyalir berafiliasi dengan kelompok teroris. Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkap 198 pesantren diduga terpapar paham radikal terorisme.
Verifikasi tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. "Di Jakarta masih dicermati lagi datanya," kata Kepala Kanwil
Kemenag Jateng Mustain Ahmad pada Kamis, 3 Februari 2022.
Dia menyebut, verifikasi tersebut untuk memilah 198 pesantren di data
BNPT apakah sesuai dengan kategori Kemenag. "Artinya pesantren itu memenuhi syarat dan sering disebut sebagai arkan pesantren. Ada kiainya, ada santri mukim, ada asrama pondok, ada kajian kitab kuningnya," tuturnya.
Setelah verifikasi rampung dan perlu ditindaklanjuti, Mustain mengatakan pihaknya akan melaksanakan di tingkat daerah. Menurutnya, Kanwil Kemenag Jateng selama ini telah intens memantau
pesantren di wilayahnya. "Koordinasi dan Komunikasi kami dengan pesantren di Jawa Tengah yang jumlahnya 3.800-an pesantren sejauh ini berjalan baik," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya mengaku memberikan perhatian serius terhadap pesantren yang masuk radar
BNPT tersebut. Dalam data itu ada 34 pesantren diduga terafiliasi Jamaah Islamiyah. Jumlah itu terbanyak dibandingkan provinsi lain.
JAMAL A. NASHR