Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gonta-Ganti Masa Karantina, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

image-gnews
Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan aktivitas di rumah karantina Hotel Rosenda, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas berencana akan menambah rumah karantina karena dua rumah karantina yang ada sudan terisi penuh, serta menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 menjadi 1000 guna mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan aktivitas di rumah karantina Hotel Rosenda, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas berencana akan menambah rumah karantina karena dua rumah karantina yang ada sudan terisi penuh, serta menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 menjadi 1000 guna mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, membeberkan evaluasi dan perbaikan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Menurut dia, karantina merupakan strategi yang sangat berguna untuk menekankan angka penularan Covid-19 khususnya Omicron.

“Kita ketahui bersama sejak kasus Omicron pertama kali ditemukan 23 Desember 2021-23 Januari 2022, akibat pelaksanaan karantina ketat, kita bisa menekan angka kasus yang signifikan dari hingga 136 sampai di bawah 3.000,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kemudian, Suharyanto mengatakan, karena penularan Omicron sangat cepat maka perlu kebijakan-kebijakan karantina yang menyesuaikan dengan ancamannya. Sehingga, kata dia, waktu karantina juga diatur sedemikian rupa agar menyesuaikan dengan penularannya.

Semula ketika Omicron masih ditemukan di negara-negara Afrika dan beberapa negara Eropa, pemerintah menutup pintu masuk bagi negera-negara tersebut, jumlahnya sekitar ada 14 negara. Selain itu, Suharyanto berujar, pemerintah juga menerapkan masa karantina selama 14 hari untuk negara tersebut, dan 10 hari di luar negara tersebut.

“Selanjutnya kebijakan dievaluasi lagi menjadi 10 hari bagi negara-negara yang terbukti terjadi transmisi lokal Omicron, dan 7 hari bagi negara-negara yang tidak memiliki transmisi lokal Omicron,” kata Suharyanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, perkembangan selanjutnya karena ternyata Omicron ini sudah menyebar di hanpir ratusan negara, maka pemerintah mengevaluasi kebijakannya menjadi karantina selama 7 hari dipukul rata untuk baik WNI maupun WNA.

Perkembangan terakhir, kata Suharyanto, karena memang Omicron ini bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga per hari ini, Kamis, karantina menjadi 5 hari.

“Bahkan berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal sudah semakin besar jumlahnya dari pada berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” tutur Suharyanto.

Menurut Suharyanto, kebijakan pemerintah terkait karantina ini bukan berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri. “Ini semuanya demi keamanan dan kehati-hatian,” ujar dia sambil menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki agar pelaksanaan karantina bisa lebih baik lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

11 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Ketahui 8 Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Legal

17 hari lalu

Berikut beberapa cara kerja di luar negeri dengan aman dan legal. Anda bisa menggunakan platform online terpercaya seperti Linkedin. Foto: Canva
Ketahui 8 Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Legal

Berikut beberapa cara kerja di luar negeri dengan aman dan legal. Anda bisa menggunakan platform online terpercaya seperti Linkedin.


5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

24 hari lalu

Pencari kerja mencari informasi lowongan dalam Indonesia Career Expo di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pameran bursa kerja 2024 ini digelar pada 10 hingga 11 Januari 2024 dengan tiket masuk gratis untuk para pencari kerja. Sejumlah perusahaan baik dalam maupun luar negeri turut meramaikan pameran ini. TEMPO/Tony Hartawan
5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang dapat menjadi langkah awal untuk bekerja di luar negeri.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

24 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

26 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

27 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

30 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

30 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.