TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan ratusan Surat Keputusan (SK) untuk ribuan hektare lahan kepada masyarakat dalam kunjungannya ke Sumatera Utara pada Kamis, 3 Februari 2021. Pertama yaitu sebanyak 723 SK Perhutanan Sosial dengan luas 469 ribu hektare (ha) untuk 118 ribu kepala keluarga.
Kedua yaitu 12 SK Hutan Adat dan dua SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas 21 ribu ha. Ketiga yaitu SK Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) untuk lima provinsi dengan luar 30 ribu ha.
"Segera manfaatkan lahan yang ada, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain, segera tanami," kata dia dalam acara penyerahan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 Februari 2022.
Aturan mainnya, kata Jokowi, sebanyak 50 persen harus ditanami dengan pohon berkayu. Lalu sisa 50 persen lagi dengan tanaman semusim. "Mau jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, kopi, silahkan," kata dia.
Ia mengatakan penanaman juga bisa dilakukan dengan pola agroforestry seperti pengembangan tanaman plus usaha ternak. Kalau bentuknya hutan mangrove, maka bisa dikombinasikan dengan usaha perikanan.
Jokowi meminta masyarakat yang menerima SK ini agar benar-benar memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Ia pun mewanti-wanti penerima agar tidak memindahtangankan SK tersebut ke orang lain. "Karena ini laku, hati-hati, kami berikan bukan untuk dipindahtangankan," ujarnya.
Kalau saja nanti kedapatan SK tersebut telah beralih tangan, kata dia, maka pemerintah akan mencabutnya kembali. Lantaran sebelum ini, Jokowi menyebut dirinya sudah mencabut SK terhadap 3 juta ha lahan karena tidak kunjung dimanfaatkan setelah 10 tahun lebih.
Berikutnya, Jokowi meminta agar masyarakat penerima SK ini menjaga kelestarian lahan tersebut. Ia berharap tidak ada lahan yang sebelumnya ada hutan, tiba-tiba jadi gundul.
Terakhir, Jokowi menyampaikan bahwa SK ini adalah peluang besar yang bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun menjadikannya jaminan pinjaman di bank. Tapi ia berpesan agar hati-hati ketika menjadikannya jaminan pinjaman. "Mesti dikalkulasikan semuanya, bisa kembalikan ndak? hati-hati, pas ngambilnya enak, nanti pas kembalikan baru pusing tujuh keliling," ujarnya.