TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Keuangan Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya menemukan sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan melibatkan pejabat. Duit tersebut juga terlacak dialirkan kepada keluarga, kolega, hingga pacar.
"Jadi bukan hanya kepada keluarga tapi mohon maaf misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam itu juga yang kami sebut dengan nominee," kata Ivan dalam rapat bersama Komisi Hukum DPR, Senin, 31 Januari 2021.
Dalam beberapa kasus, kata dia, PPATK telah membuktikan bahwa aliran duit mencurigakan dari pejabat. Salah satunya pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang mencuci duit haramnya kepada simpanannya yang menjadi seorang pramugari salah satu maskapai.
"Kami melihat orang itu oknum juga membelikan rumah pacarnya dengan transaksi tunai gitu hingga berapa ratus juta," ujarnya. "Dari situ ketahuan ternyata terkait dengan oknum ASN pejabat yang kami korek. Beberapa yang di KPK kan juga ketemunya seperti itu."
Dalam kasus tersebut, PPATK bisa membuktikan bahwa pencucian uang tidak hanya disalurkan kepada keluarga atau kolega. "Kami ungkap ini karena mengikuti alur follow the money," ujarnya.
Baca juga: Cegah Pencucian Uang, PPATK dan Bappeti akan Audit Transaksi Aset Kripto