TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan penambahan anggaran tahun 2022 sebanyak Rp 63,7 miliar. Penambahan anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung sejumlah program kerja mereka tahun ini.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penambahan anggaran itu pertama akan digunakan untuk pengadaan dan penunjang reporting reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem APU PPT sebesar Rp14,7 milar.
"Berikutnya adalah untuk colaborative analyis for money laundering and combatting the finacing terrorism and profliferation sebesar Rp 3,3 miliar," kata Ivan saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin, 31 Januari 2022.
Ketiga, kata dia, anggaran penambahan akan digunakan untuk analisa dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar. Lalu keempat, PPATK mengajukan Rp 3,1 miliar untuk finacial intergtity reviu and rating on money laundring sebear Rp3,1 miliar.
Sedangkan program kelima yang membutuhkan anggaran adalah audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan profilerasasi senjata pemusnah massal sebesar Rp 601 juta. Keenam, program peningkatan strategi media masa influence ppatk sebesar Rp 1,4 miliar. Ketujuh, revitaslasi aset ppat Rp 28,5 miliar.
Terakhir PPATK membutuhkan penambahan anggaran untuk peningkatan kapasitas analisis transaksi keuangan bertaraf internasional sebesar Rp 9,3 miliar. "Kami berterima kasih atas dugaan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme."
Baca: Kontroversi Pimpinan KPK tentang Kepala Desa Korupsi, Jumlah Uang Sedikit?