Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute: Pembongkaran Masjid Ahmadiyah Sintang Abaikan Konstitusi

image-gnews
Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
Pembongkaran Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute menilai, pembongkaran Masjid Ahmadiyah, Miftahul Huda di Sintang, Kalimantan Barat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertentangan dengan konstitusi.

Ketua BP Setara Institute Hendardi menjelaskan, kejadian ini menandakan pemerintah daerah di Kalimantan Barat telah mengabaikan Pasal 28E dan Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Pemerintah daerah setempat memilih tunduk pada tuntutan kelompok intoleran. Pancasila kalah. Bhinneka Tunggal Ika tak dipedulikan. Konstitusi, terutama Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat (2) diabaikan," kata dia dikutip dari siaran pers, Sabtu, 29 Januari 2022.

Padahal, pembongkaran masjid yang dilakukan hari ini itu dikatakannya bertepatan dengan Tahun Toleransi yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemda dianggap lebih tunduk ke kelompok intoleran ketimbang Pancasila.

Hendardi menyatakan, Masjid Miftahul juga telah diserang, dirusak, dan sebagian bangunan di kompleks masjid di bakar.

"Alih-alih memulihkan hak-hak korban, pemerintah setempat justru terus menerus melakukan pelanggaran hak konstitusional warga Ahmadiyah di sana dalam bentuk tindakan langsung (violation by commission), pembiaran (omission), dan aturan (rule/judiciary)," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulai dari Gubernur, Bupati, Satpol PP, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, hingga Ombudsman RI Kalimantan Barat, dianggap telah menelurkan Keputusan Bersama tentang Pelarangan, Instruksi Penyegelan, Instruksi Pemantauan, Surat Peringatan Pembongkaran, Perintah Alih Fungsi, hingga Surat Tugas Pembongkaran dan alih fungsi Masjid Ahmadiyah ini. 

SETARA Institute mengutuk keras pembongkaran kubah dan alih fungsi masjid Miftahul Huda di desa Balai Harapan Sintang oleh Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Sintang. Masjid itu dikabarkan akan dialihfungsikan menjadi tempat tinggal atau balai pertemuan.

Setara Institute juga mendesak Menkopolhukkam, Mendagri, Menag, Kapolri, dan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mengambil langkah intervensi yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangannya. Hal tersebut untuk menghentikan pembongkaran, perusakan, dan alih fungsi masjid Miftahul Huda. Ia juga berharap pemerintah memulihkan hak-hak konstitusional komunitas Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat.

Baca: YLBHI Kecam Pembongkaran Masjid Milik Ahmadiyah di Kalbar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

1 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

8 hari lalu

Jjamaah Masjid Aolia melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (5/4/2024). JANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww.
SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

Jemaah Masjid Aolia yang menetapkan Idul Fitri lebih awal harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beribadah


SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

9 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan Lebaran Idul Fitri hari ini, Jumat 5 April 2024. Dok.istimewa
SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.


Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

31 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

31 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.


Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

46 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.00 TEMPO/Subekti.
Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.


Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

49 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.


Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

49 hari lalu

Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.


Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat

51 hari lalu

Kondisi wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Februari 2024. Foto : BPBD Kabupaten Sintang
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat

Kecamatan Sintang, Kecamatan Dedai dan Kecamatan Kayan Hilir terendam banjir.


Banjir Rendam Sintang Sepekan Ini, Hampir 30 Ribu Jiwa Terdampak

23 Januari 2024

Banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa 23 Januari 2024. Banjir yang telah terjadi sepekan itu berdampak kepada 28.463 jiwa. (DOK. BNPB)
Banjir Rendam Sintang Sepekan Ini, Hampir 30 Ribu Jiwa Terdampak

Banjir yang merendam sembilan kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, belum surut hingga awal pekan ini.