Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Temukan Dokumen Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ditarik Bayaran

Reporter

image-gnews
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menduga orang yang mau menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin harus membayar. Dugaan itu diketahui dari dokumen yang ditemukan oleh lembaga tersebut.

“Terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa adanya pembayaran yang dilakukan terkait dengan penahanan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.

Selain dokumen pembayaran, LPSK juga menemukan dokumen pernyataan keluarga orang yang dikerangkeng. Dalam dokumen itu, pihak keluarga harus menyatakan kesediaan untuk tidak pernah meminta anaknya dikeluarkan sebelum 1 tahun 6 bulan. Pengecualian hanya bisa didapat bila ada instruksi dari orang yang disebut Pembina.

Dalam dokumen yang sama, pihak keluarga tidak akan menuntut bila terjadi sesuatu, semisal anaknya meninggal di kerangkeng tersebut. “Pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pihak Pembina dari segi apapun,” kata Edwin.

LPSK menemukan dokumen lainnya yaitu surat pernyataan dari para tahanan yang diasesmen oleh BNNP/BNNK. Dan dokumen catatan kunjungan dokter dari 2016-2019.

LPSK menurunkan tim ke Langkat untuk mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan perlindungan saksi dan korban. Dalam penelusuran itu, LPSK menemukan dugaan bahwa pernah ada penghuni yang meninggal saat di dalam kerangkeng. Dari informasi yang dikumpulkan, LPSK menemukan indikasi kuat adanya penyiksaan di dalam sel yang ada di rumah Bupati Langkat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terdapat indikasi telah terjadi perampasan kemerdekaan, tindak pidana perdagangan orang, dan penyiksaan, serta pembiaran,” ujar Edwin.

Di kanal YouTube istrinya Tiorita Rencana, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin pernah pernah memaparkan bahwa sel yang ada di rumahnya digunakan untuk menampung para pengguna narkoba.

"Jadi ini bukan tempat rehabilitasi, ini adalah tempat pembinaan yang selama ini saya buat untuk membina masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Terbit dikutip dari kanal YouTube Tiorita Rencana pada Rabu, 26 Januari 2022. Video ini diunggah pada 27 Maret 2021

Terbit menyebut, tempat pembinaan itu dibuat untuk membantu para penyalahgunaan narkotika terlepas dari zat adiktif tersebut.

"Kami mendirikan tempat ini dengan hati yang ikhlas dan niat baik. Kami berpandangan, apabila membantu salah satu anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba, sama saja kami membantu satu keluarga itu. Kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.

Sejak didirikan 10 tahun lalu, Terbit mengatakan sudah ada kurang lebih 2.000-3.000 pasien yang pernah 'dibina' di sana. Setiap hari kurang lebih 100 orang yang mereka terima.

Terbit Rencana mengatakan, istrinya, Tiorita Br Surbakti  yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan. "Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ujar Terbit.

Baca: Temuan LPSK: Diduga Ada yang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


TNI Selidiki Video Viral Penyiksaan Warga Papua

6 hari lalu

Persekusi dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua, tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Masalahnya apa yang terjadi di Surabaya dan Malang hanyalah pemicu semata.  Pemerintah harus menyelesaikan konflik di tanah Papua sampai ke akar-akarnya, yaitu  ketidakpuasan masyarakat melihat tindakan pemerintah di masa lalu. Selain itu, marginalisasi dalam proses pembangunan juga harus dihentikan. Proses pembangunan tidak boleh hanya mengedepankan fisik tetapi juga peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat Papua.
TNI Selidiki Video Viral Penyiksaan Warga Papua

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, memastikan TNI akan menelusuri kebenaran video penyiksaan warga di Papua.


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

20 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.