Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSAL Sebut Ada 22 Kapal Perang yang Sudah Tidak Layak Beroperasi

image-gnews
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan, saat ini terdapat 22 kapal perang yang sudah tidak layak beroperasi. Karenanya, mereka mengajukan untuk dihapus dari daftar barang milik negara (BMN).

Dari 22 kapal tersebut, TNI AL saat ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah dan DPR untuk melelang dua kapal perang jenis pendarat, yaitu Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513. Proses lelang akan dilakukan Kementerian Keuangan.

"Dua kapal ini memang benar-benar sudah tidak laik dan sudah kita istirahatkan sejak empat tahun yang lalu sehingga menunggu hasil administrasi kapal-kapal tersebut, baru keluar persetujuannya," kata dia di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Selain dua kapal ini, Yudo menegaskan, pada dasarnya ada satu kapal lagi yang diajukan untuk dihapuskan berbarengan dengan dua kapal tersebut. Satu kapal ini adalah KRI Teluk Sampit 515 yang tinggal menunggu persetujuan DPR.

"Dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan dan saat ini pada kapal yang bersamaan juga telah tenggelam karena memang sudah tidak ada perawatan," ungkap Yudo.

Ketika kapal ini ingin dilakukan penghapusan, Yudo mengungkapkan bahwa seluruh personil yang mengoperasikan sudah ditarik. Dengan demikian tidak ada lagi pengerjaan perawatan pada kapal-kapal tersebut.

"Sehingga apabila ini prosesnya lama kapal tersebut akan tenggelam dan ini sudah ada tiga kapal dari 22 kapal yang kita ajukan penghapusan ada 3 kapal yang sudah tenggelam. Bahwa di TNI AL sekarang ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan," paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun lokasi dari kapal-kapal yang sudah tidak layak operasi itu, di antaranya, kata Yudo ada di dermaga Surabaya, Manado hingga Belawan, Medan. Kapal tak layak operasi ini menurutnya mengganggu operasional kapal perang lainnya.

"Dengan dermaga yang terbatas digunakan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini, sehingga kami sangat memohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan ini segera diputuskan," paparnya.

Yudo memastikan, penghapusan kapal-kapal ini tidak akan mengganggu tugas dan fungsi TNI secara keseluruhan, sebab kapal-kapal tersebut bukan merupakan kapal tempur. Di sisi lain, kapal-kapal ini juga telah memiliki pengganti yang siap digunakan, sehingga lebih baik cepat dilelang agar yang tidak beroperasional bisa memberikan pemasukkan ke kas negara.

"Dari kapal-kapal jenis LST yang saat ini dihapus sudah ada penggantinya LST yang dibangun sejak 5 tahun lalu. Jumlahnya ada 9 kapal yang memang ada 3 yang belum jadi di PT DLU Lampung yang nantinya sebagai pengganti kapal-kapal ini," tegasnya.

Baca: Ini Alasan Pemerintah Mengajukan Lelang Dua Kapal Perang ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

3 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

13 jam lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

16 jam lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

17 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

17 jam lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

19 jam lalu

Dua kapal frigat FREMM rencananya akan dibangun di Indonesia dengan bantuan Fincantieri sebagai bagian transfer of technology, sedangkan empat kapal frigat FREMM akan dibangun di Fincantieri di Italia. Navalnews.com
Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

Kapal fregat pertama pesanan Kemenhan akan dikirimkan ke Indonesia dari Italia pada Oktober tahun ini.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

21 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

1 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

1 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.