INFO NASIONAL - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Janurai. Acara ini guna melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara atau Lembaga.
Turut hadir, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, dengan mengundang para pimpinan dari 33Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Acara rutin triwulanan Direktorat Keuangan LPDB-KUMKM ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yang dicatat oleh LPDB-KUMKM dengann pencatatan Mitra Perbankan.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU), perpanjangan Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberi amanah sejak 020 hingga sekarang bahwa fokus penyaluran LPDB-KUMKM adalah ke koperasi.
“Fakta erekonomian Indonesia ditopang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” katanya.
Supomo menyampaikan apresiasi kepada Mitra Perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2021, serta kerja samanya dalam membantu LPDB-KUMKM melaksanakan penyaluran dana bergulir. “. LPDB-KUMKM berharap kerja sama ini tidak hanya dalam hal pengelolaan dana bergulir saja, namun terus bersinergi melayani mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia,” ujar Supomo.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan proses rekonsiliasi telah dilaksanakan dan telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan. BAR ini nantinya ditandatangani LPDB-KUMKM dengan masing-masing Mitra Perbankan.
“Kerja sama LPDB-KUMKM dengan Mitra Perbankan tidak hanya sebatas penempatan dana, penyaluran dana bergulir, namun juga melaksanakan pengalihan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2000-2007. Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” katan Supomo.
Di kesempatan yang sama, Supomo menyampaikan selamat kepada tujuh Mitra Perbankan yang terpilih mendapatkan penghargaan dari LPDB-KUMKM. Penghargaan ini untuk mengapresiasi kerja sama dan dukungan Mitra Perbankan atas pencapaian kinerja LPDB-KUMKM 2021.
Ada tujuh kategori yang ditetapkan yakni “The Best Bank Partner In Service Response” kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, “The Most Collaborative Support” kepada BPD Jawa Barat, dan kategori “The Most Informative Bank Partner” kepada BPD Jawa Tengah.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada BPD Bengkulu dengan kategori “The Best Revolving Fund Reporting”, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dengan kategori “The Highest Transfered Revolving Fund”, "The Best Costum Performance” diberikan kepada Bank Aceh Syariah, dan “The Most Competitive Rate” kepada Bank Nagari.
Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan rekonsiliasi ini kegiatan rutin yang dilaksanakan LPDB-KUMKM dalam pelaksanaan amanat Peraturan Kementerian Keuangan, dan melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, LPDB-KUMKM mengajak Mitra Perbankan mengunjungi sentra pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khas Jabar di Kota Bandung. Kehadiran Mitra Perbankan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM, baik dari keanekaragaman kuliner maupun memilih produk-produk kerajinan khas Jabar untuk dibawa pulang ke kota asal. (*)