Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bicara Pemanggilan Ubedilah Badrun soal Pelaporan Gibran dan Kaesang

Editor

Amirullah

Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kanan) saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam dalam pertemuan dengan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kanan) saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam dalam pertemuan dengan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan pemanggilan terhadap Ubedilah Badrun adalah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut terkait dengan pelaporan aktivis 98 itu atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

“Betul, kami konfirmasi memang ada pemangilan itu untuk klarifikasi,” ujar Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Menurut Ali, setiap laporan masyarakat yang datang ke KPK, pasti akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan verifikasi laporannya. Komisi antirasuah itu disebutnya berkomunikasi dengan pelapor untuk kemudian melihat apakah laporan tersebut memenuhi syarat sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.

“Jadi syarat-syarat itulah yang harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi ke KPK,” kata Ali.

Namun, Ali enggan membeberkan apa yang menjadi pembicaraan antara KPK dengan Ubedilah. Karena, Ali berujar, sebagai penegak hukum, KPK tidak bisa menyampaikannya kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Materinya tidak bisa kami sampaikan, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa, dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan tim pengabdian masyrakat,” tutur Ali.

Dalam pemeriksaan, Ubedialah mengaku telah diberondong banyak pertanyaan, selama dua jam. Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak yang berkaitan dengan aduannya. “Tadi saya diundang untuk klarifikasi ya, hampir dua jam. Saya kira kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini,” kata Ubedilah.

Namun, Ubedilah juga tidak membeberkan detail tentang pertemuannya dengan KPK. “Kontennya, saya kira tidak berhak untuk menjelaskan ke publik, karena masih ada proses yang mungkin akan terus dilakukan. Banyak pertanyaannya tadi, karena harus detail dari awal sampai akhir,” ujar dia.

Ubedilah Badrun juga menjelaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan inteprestasi yang mungkin muncul di luar laporan. “Selanjutnya yang biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,” tutur dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem Laut

1 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem Laut

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi sebut Presiden Jokowi abai terhadap perlindungan ekosistem laut karena buka ekspor pasir laut.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan

1 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka keran ekspor pasir laut yang sempat dihentikan selama 20 tahun. Greenpeace mengungkap potensi kerusakan alam.


Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

2 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pakar mencium adanya kejanggalan dalam putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Ada upaya menjegal salah satu calon presiden?


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Berkunjung ke Solo Safari Ditemani Gibran, Puan Maharani: Sudah Oke Banget

11 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani berkunjung ke Solo Safari didampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan putrinya, Pinka Hapsari (duduk di sebelah Puan), Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Septhia Ryanthie
Berkunjung ke Solo Safari Ditemani Gibran, Puan Maharani: Sudah Oke Banget

Menurut Puan Maharani, ada banyak wahana menarik di Solo Safari.


Gibran dan Aerostreet Bagikan Ratusan Sepatu Gratis di Solo, Siap Kolaborasi Lagi untuk Seri Batik Terbaru

13 jam lalu

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam acara pembagian sepatu gratis di CFD Solo, Jawa Tengah, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Aerostreet Bagikan Ratusan Sepatu Gratis di Solo, Siap Kolaborasi Lagi untuk Seri Batik Terbaru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan rencana untuk kembali berkolaborasi dengan produsen sepatu merek lokal, Aerostreet, untuk produksi seri terbaru.


Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

13 jam lalu

Suasana suatu pagi di Tanjung Setia, Pesisir Barat, para peselancar berjalan di tepian pantai mencari gulungan ombak. Tempo/Amston Probel
Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat Lokal

Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menanggapi langkah Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

13 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

Mahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.


Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

14 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan rangkaian kereta commuter line arah Bogor di Stasiun Manggarai, Ahad, 23 April 2023. Suasana Stasiun Manggarai terpantau ramai saat libur lebaran 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

Kemenhub buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.