TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Omicron, varian baru Covid-19, terus bertambah. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan per 26 Januari 2022, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 1.766 orang.
Dari total itu, Nadia merinci, sebanyak 1.066 pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 449 pasien terinfeksi dari transmisi lokal. Sementara 251 orang lain masih dalam penelusuran epidemiologi. "Waspada menjadi penting," kata Nadia saat dihubungi, Rabu, 26 Januari 2022.
Nadia mengimbau masyarakat segera lakukan tes Covid-19 jika mengalami gejala flu, seperti batuk dan pilek. Anjuran ini disebabkan lantaran gejala Covid-19 varian Omicron yang saat ini mulai merebak tak jauh berbeda dengan flu biasa. "Kalau masyarakat merasakan perubahan kesehatan bisa segera tes," ujar dia.
Berdasarkan studi terbaru pada 2022, Omicron dapat menular pada orang yang sudah pernah terinfeksi. Artinya, varian ini dapat menghindari kekebalan yang disebabkan oleh varian lainnya. WHO dalam rilisnya menyebutkan orang yang sudah pernah terinfeksi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan dan tetap harus divaksin.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan angka rawat inap di rumah sakit akibat Omicron lebih rendah daripada varian Delta. Namun, Wiku mengingatkan, meski kasus Omicron dianggap tidak memerlukan perawatan intensif, jika kenaikan kasus terus menerus tinggi, layanan kesehatan nasional bisa ikut terancam karena permintaan layanan di rumah sakit ikut meningkat. "Tingginya penularan dapat menempatkan populasi rentan lebih berisiko," ujar dia.
Data Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan pada 10-22 Januari 2022 menunjukkan gejala yang dialami pasien Covid-19 varian Omicron cenderung ringan. Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menyebut gejala yang dirasakan pasien adalah batuk kering (7 orang), nyeri tenggorokan (6 orang), pilek (3 orang), sakit kepala (4 orang), demam (2 orang) dan nyeri perut (1 orang).
Erlina menyarankan bagi lansia dan orang yang memiliki kormobid, jika memiliki gejala mengarah ke Omicron seperti nyeri tenggorok, batuk, pilek, agar segera memeriksakan diri. Berdasarkan kesepakatan PDPI, para pasien yang terkonfirmasi positif sebaiknya dirawat di rumah sakit.
MAYA AYU PUSPITASARI | MARIA FRANSISCA LAHUR