Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika UU IKN Digugat, Guru Besar Unpar: Berpotensi Senasib dengan UU Cipta Kerja

image-gnews
Instagram@jokowi
Instagram@jokowi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Guru besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) berpotensi senasib dengan Undang-Undang Cipta Kerja jika ada yang mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.

“Karena kurang partisipatif, kurang aspiratif, tidak jelas rumusannya, dan kemungkinan tahapannya banyak yang di short-cut, yang dilewati. Kalau diuji oleh MK dan menyatakan perlu diperbaiki lagi prosesnya sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang lalu, akan jadi problem,” kata dia, di Bandung, Selasa, 25 Januari 2022.

Ia menyebut salah satu kelemahan UU IKN ada pada naskah akademiknya. Hal lainnya, kata dia, tidak adanya kepastian pemerintahan yang akan datang tidak menggantinya. “Andaikata pimpinan setelah ini mengubah, mencabut Undang-Undang ini apa yang terjadi. Nggak ada jaminan hukum politiknya tidak akan diubah oleh pemimpin yang akan datang,” kata dia.

Substansi UU IKN, Asep menyebut juga menyimpan sejumlah masalah. Pertama kedudukan hukum dari Badan Otorita. “Kedudukan hukum Badan Otorita di antara pusat dan daerah sebetulnya ngambang di mana. Di Undang-Undang Dasar maupun  Undang-Undang Pemda tidak mengenal otorita model begitu. Walaupun oleh Undang-Undang bisa,” kata dia.

Asep mengatakan, status Ibu Kota Negara ditetapkan sebagai Badan Otorita dinilainya mendegradasi posisi ibu kota. “Dulu DKI daerah juga, tapi Daerah Khusus Ibukota. Kalau dipindah ke Badan Otorita, terjadi degradasi penurunan kualitas dan posisi ibukota,” kata dia.

Status Kepala Otorita IKN juga diragukan bisa menjalankan fungsi koordinasi antar lembaga. Juga soal produk hukum yang dikeluarkan Badan Otorita. “Dari sisi hubungan antar sektor, intinya koordinasi harus kuat. Menurut saya penting untuk memastikan itu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep mengatakan, persoalan selanjutnya soal aset. Dia khawatir pembangunan ibu kota negara akan menggunakan dana swasta. “Kabarnya dibiayai oleh APBN. Kalau swasta masuk, khawatir ada kecurigaan, kalau swasta yang masuk seolah-olah kita akan nebeng di swasta, nyewa di swasta dan sebagai ibu kota sangat berbahaya,” kata dia.

Asep mengingatkan, desain infrastruktur Ibu Kota Negara berkaitan dengan pengamanan negara. “Infrastruktur dan teknologi itu menjadi penting untuk mengamankan ibu kota,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Baca: Undang-undang Ibu Kota Negara Rentan Digugat ke MK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

8 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

2 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

10 hari lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

12 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Tanggapi Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Ini 5 Penyataan Mendagri Tito Karnavian

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Ini 5 Penyataan Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menanggapi soal klaim Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota Negara per 15 Februari 2024 lalu.


Mendagri Ingin Jakarta Seperti New York dan Sydney Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Ingin Jakarta Seperti New York dan Sydney Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Menurut dia, diperlukan komitmen bersama antara DPR, DPD, dan pemerintah untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia ataupun kota global.


Seloroh Basuki Ditegur Luhut soal Rumah Menteri di IKN: Lho Kok Ini Kecil?

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Seloroh Basuki Ditegur Luhut soal Rumah Menteri di IKN: Lho Kok Ini Kecil?

Pembangunan rumah menteri di IKN sempat disorot belum lama ini oleh netizen di media sosial.