Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Ruangan Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Reporter

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2021. Polisi menjerat Ferdinand dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946 serta pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2021. Polisi menjerat Ferdinand dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946 serta pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Utara menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi yang bentuknya mirip kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebutkan bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Diungkapkan pula bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri itu menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, kata dia, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.

"Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.

Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya.

Dikatakan pula bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian setelah bebas dari pembinaan.

"Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan," katanya.

Soal dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman. Ia menyebut mereka yang menjalani pembinaan di ruangan tersebut diantarkan sendiri oleh orang tuanya dan penyerahan tersebut disertakan dengan surat pernyataan.

Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

"Akan tetapi, apa itu (perbudakan), kami lihat dalami prosesnya, kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan," ujarnya.

Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut. Menurut temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Baca: Kasus Dugaan Perbudakan di Langkat, KSP: Pelaku Harus Dihukum Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

16 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.