Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti BRIN Nilai Serangan Fahri Hamzah kepada MPR demi Pamor Partai Gelora

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Mahaputera Nararya merupakan tanda kehormatan berupa Bintang sipil yang diberikan kepada Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan setingkat yang telah menyelesaikan tugasnya. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Mahaputera Nararya merupakan tanda kehormatan berupa Bintang sipil yang diberikan kepada Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan setingkat yang telah menyelesaikan tugasnya. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai ucapan Fahri Hamzah tentang pembubaran Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah upaya meraih simpati publik. Ia menyebut serangan kepada MPR ini sebagai bentuk unjuk eksistensi  Fahri Hamzah kendati tidak berada di lingkungan kekuasaan.

Wasisto mengatakan setidaknya ada dua alasan yang bisa menjadi latar belakang serangan Fahri Hamzah kepada MPR. Pertama, kata dia, serangan tersebut merupakan cara Fahri memperkenalkan Partai Gelora kepada publik. Wasisto menyebut ini sebagai bentuk deklarasi Fahri yang menyatakan dirinya siap kembali menduduki kursi Senayan dengan partai yang baru ia bentuk tersebut.

“Fahri Hamzah ini kan elit politik yang terbuang dari radar panggung politik pasca ditendang dari wakil ketua DPR, bisa jadi ini sebagai upaya Fahri agar bisa kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Wasisto saat dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Januari 2022.

Alasan kedua, serangan Fahri kepada MPR adalah luka lama yang kembali terbuka. Wasisto menduga Fahri Hamzah mengalami post-war syndrome. Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Fahri Hamzah sempat berkonflik dengan partai lamanya, PKS, sewaktu masih menjadi wakil rakyat. Dari konflik tersebut, Fahri diberhentikan secara tidak hormat oleh petinggi MPR yang berasal dari fraksi PKS.

“Ini sepertinya ada luka lama yang tebuka kembali, jadi ia ingin semua tahu kalau Fahri masih bisa eksis dengan Partai Gelora,” kata Wasisto.

Wasisto juga menjelaskan pembubaran MPR bisa jadi masalah baru bagi sistem pemerintahan di Indonesia. Sebab, ia berkata, tanpa adanya MPR besar potensi terjadinya persaingan kekuasaan yang  bersifat inkonstitusional antara legislatif dengan eksekutif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“MPR ini kan sebetulnya adalah lembaga yang dimaksudkan menjadi penengah antara eksekutif dan legislatif. Sebab MPR sendiri disimbolkan sebagai lembaga pemegang kedaulatan kekuasaan tertinggi di negara ini,” ujar Wasisto.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan sebaiknya MPR dibubarkan saja. Sabab, ia menilai, MPR saat ini tidak berjalan sebagaimana fungsi yang semestinya. Ia menyindir para anggota MPR lebih banyak menghabiskan waktu untuk urusan di luar pekerjaan mereka sebagai pejabat negara.

“Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak hehe, jadi sebenarnya enggak ada itu kesibukan yang ditegakkan," ujar Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

MIRZA BAGASKARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

46 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Benarkah Bumi Akan Alami Kegelapan pada 8 April 2024?

1 jam lalu

Penampakan gerhana bulan sebagian atau Parsial di langit Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peristiwa gerhana bulan parsial terjadi saat posisi Bulan, Matahari dan Bumi sejajar membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan gelap) Bumi sehingga saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra Bumi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Benarkah Bumi Akan Alami Kegelapan pada 8 April 2024?

Ahli Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan informasi yang menybut Bumi akan mengalami kegelapan pada 8 April 2024 tidak benar.


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

19 jam lalu

Foto udara permukiman warga terendam banjir di samping Sungai Wulan yang tanggulnya jebol di permukiman yang terendam banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

Peneliti BRIN menepis kemungkinan Selat Muria akan terbentuk lagi dalam waktu dekat.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

23 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

23 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

1 hari lalu

Satelit rakitan dalam negeri bernama LAPAN A2/LAPAN ORARI yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2015. Peluncurannya sendiri akan dilakukan di pusat antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Nantinya, satelit akan dibawa ke orbit dengan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India. [TEMPO/Subekti; SB2015090312] KOMUNIKA ONLINE
BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

Satelit LAPAN-A2/LAPAN-ORARI merupakan salah satu hasil riset karya anak bangsa yang dikembangkan oleh BRIN.